Usulan Pelantikan Bupati Seluma Disampaikan Langsung

Usulan Pelantikan Bupati Seluma Disampaikan Langsung

TAIS, bengkuluekspress.com  - Pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember lalu, Erwin Oktavian SE dan Drs Gustianto saat ini masih belum final. Berkas usulan pelantikan akan disampaikan langsung oleh Pemkab Seluma pada Senin pekan depan.

\"Belum ada keputusan, tapi Senin usulan pelantikan akan kita bawa langsung ke Jakarta,\" sampai Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Seluma Dadang Kosasi MT kepada wartawan

Menurutnya, jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ini masih menunggu keputusan Presiden. Karena ada wacana dari pelantikan disesuaikan dengan habisnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021.

\"Ada wacana tanggal 17 Februari. Tapi permintaan Presiden April serentak se-Indonesia. Tadi usulan tetap kita sampaikan sambil menunggu petunjuk,\" tambahnya.

Sementara itu, masa jabatan bupati dan wakil bupati H Bundra Jaya SH MH dan Drs Suparto M. Si akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Jika pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih belum dilakukan hingga berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, maka akan ada penunjukan Penjabat bupati dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Disisi lain, masa jabatan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga berakhir pada 13 Februari ini. Gubernur juga kemungkinan akan terjadi keterlambatan pelantikan, karena ada gugatan Pilkada tingkat provinsi oleh salah satu Paslon gubernur yang kalah.

Mirisnya lagi, jika bupati Seluma dijabat oleh Penjabat, maka akan menambah panjang deretan penjabat di Seluma. Karena 7 jabatan eselon II kosong dan dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Jabatan Sekda saat ini juga dijabat Penjabat Sekda yang merupakan pejabat dari pemerintah Provinsi Bengkulu. Ke 7 jabatan eselon II yang kosong 6 diantaranya telah dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Yaitu, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas PMD, Dinas Perikanan, Badan Kesbangpol dan Asisten II. Kemudian, ada satu jabatan esok II yang kosong dan belum dilakukan JPT yaitu jabatan Sekretaris DPRD. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: