Buat Konten Asusila, Diamankan

Buat Konten Asusila, Diamankan

BENGKULU, BE - Personel Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang mengunggah konten asusila di media sosial Twitter, Selasa (3/2). Seorang terduga pelaku diamankan berinisial GP (35) warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone beserta sim card, memory card, KTP. Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung. \"Ditangkap setelah bekerja sama dengan Polres Pesawaran. Pelaku membuat atau mengunggah konten yang isinya mengarah kepada kegiatan asusila,\" jelas Dir Reskrimsus, Kamis (4/2). Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atai membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar keasusilaan. Modus tersebut dilakukan pelaku GP dengan cara membuat postingan menggunakan akun twitternya @Go***58. Dalam akun tersebut disebutkan melayani pijat khusus wanita area kota Bengkulu, diikuti nomor handphone diduga milik terduga pelaku 082*******3. Selain itu, terduga pelaku juga menuliskan membutuhkan partner pria berani dan berotot. Postingan tersebut kemudian juga dibagikan ulang. Didalam postingan tersebut dimuat foto berkonten asusila. Tim siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menemukan akun tersebut saat patroli rutin di media sosial. Setelah mendapati postingan dengan konten asusila itu, langsung dilakukan penelusuran terhadap konten tersebut. Ternyata konten tersebut berasal dari Provinsi Lampung, tetapi didalam postingan dituliskan menerima pekerjaan di Kota Bengkulu. \"Setelah ditelusuri ternyata di Lampung, anggota langsung bergerak setelah berkoordinasi dengan Polda Lampung. Dari KTP yang bersangkutan, dia asli warga Lampung. Hanya saja, didalam postingan itu menyebutkan area Kota Bengkulu,\" imbuh Dir Reskrimsus. Dari penyelidikan sementara belum diketahui sudah berapa lama pelaku melakukan aksi tersebut. Didalam konten asusila yang dibuat pelaku sudah ada tanggapan dari pengguna medsos. Pelaku melakukan aksinya sendirian, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: