31 Warga RL Terjaring Operasi Yustisi

31 Warga RL Terjaring Operasi Yustisi

CURUP, bengkuluekspress.com - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi terkait dengan protokol kesehatan. Dari kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan di GOR Curup Kamis (4/2) pagi kemarin, total ada 31 orang yang terjaring razia.

\"Hari ini ada total 31 orang yang terjaring operasi yustisi penerapan protokol kesehatan,\" ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifai usai kegiatan penertiban.

Dijelaskan Rifai, mayoritas pelanggar Prokes yang terjaring razia tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dalam operasi yustisi kali ini, petugas belum memberikan sanksi sesuai dengan Perbup yang berlaku, namun baru memberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan menyanyikan lagu-lagu wajib nasional.

\"Dalam operasi yustisi ini kita masih persuasif dan mengutamakan edukasi sehingga belum kita berikan sanksi sesuai Perbup,\" terang Rifai.

Dijelaskan Rifai, dari total 31 warga Rejang Lebong yang terjaring razia tersebut, 28 orang diantaranya diberi sanksi berupa kerja bakti yaitu menyapu halaman GOR Curup dan menyanyikan lagu-lagu wajib nasional. Sedangkan tiga orang diberi teguran lisan. Selain memberikan sanksi kepada para pelanggara Prokes tersebut, petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Karena menurut Rifai mereka juga memberikan solusi dari agar masyarakat disiplin terhadap prokes.

\"Dengan kita berikan masker, maka tidak ada alasan lagi mereka tidak menggunakan masker,\" papar Rifai.

Selain menggelar operasi yustisi, pada Kamis kemarin juga petugas gabungan melakukan mendatangi tempat hajatan pernikahan dikawasan Kecamatan Curup Timur. Hanya saja acara hajatan pernikahan tersebut tidak dibubarkan namun hanya diberi himbauan dan panitia langsung membubarkan acara.

\"Selain itu kita juga mendatangi salah satu objek wisata yang masih buka sampai malam hari, karena sesuai edaran pak bupati objek wisata harus tutup pukul 16.00 WIB, sehingga kita minta pengelola untuk menaatinya,\" demikian Rifai. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: