58 P3K Mukomuko Segera Terima SK

58 P3K Mukomuko Segera Terima SK

MUKOMUKO, BE – Sebanyak 58 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinyatakan lulus pada 2019, dalam waktu dekat segera menerima SK. Direncanakan minggu depan SK P3K dibagikan. Puluhan SK P3K yang bakal dibagikan itu untuk tenaga guru sebanyak 40 orang, tenaga penyuluh 14 orang dan tenagakesehatan 4 orang.\'\' Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Jawoto melalui Sekretaris Edy Suntono ketika dikonfirmasi BE Kamis (4/2/2021) menuturkan, \"Setelah SK P3K dibagikan puluhan P3K itu menerima gaji tetap dari pemerintah setiap bulan per 1 Maret tahun 2021.\'\' Besaran gajinya bervariasi,namun diatas Rp 2 juta dan kurang dari Rp 3 juta/bulan. Sumber anggaran gaji dari DanaAlokasi Umum (DAU) Tahun 2021 ini. Edy juga menyampaikan, sudah mengajukan ke Pemerintah RI untuk penangkatan tenaga P3K khususnya guru pada 2021 ini. Usulan berdasarkan dari hasil analisa jabatan (Anjab) dan data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah, Pemkab Mukomuko masih banyak kekurangan tenaga guru. “Usulan sebanyak 785 orang. Saat ini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.jika disetujui, kebutuhantenaga guru untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) bisa tercukupi,” ujar Edy. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: