APBD MM Tunggu Diteken Gubernur

APBD MM Tunggu Diteken Gubernur

MUKOMUKO, BE – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2021 hingga kemarin, Kamis (4/2), belum dapat digunakan. Pasalnya, hasil verifikasi ditingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu belum selesai. Masih menunggu diteken oleh Gubernur Dr Rohidin Mersyah. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Agus Sumarman ketika dikonfirmasi Kamis (4/2) pagi mengku informasi terbaru yang diperoleh APBD Mukomuko tinggal menunggu diteken Gubernur Bengkulu. “Informasinya di Biro Hukum dan Sekda Provinsi sudah selesai, tinggal menunggu diteken Gubernur,” katanya. Menurutnya, dengan belum menerima hasil verifikasi gubernur dan nomor Peraturan daerah (Perda) ataupun bila ada beberapa catatan. Pemkab Mukomuko belum bisa menginput dan belum bisa melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Harapan kita APBD cepat selesai sehingga dapat segera dilaporkan ke Kemendagri dan OPD di jajaran Pemkab Mukomuko, sudah dapat menginput di DPA hingga anggaran dapat digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah direncanakan hasil pembahasan bersama eksekutif dan legislatif. Anggaran yang bisa digunakan sifatnya mengikat, yaitu pembayaran gaji dan tunjangan,” jelasnya. Agus Sumarman menambahkan, dengan belum tuntasnya verifikasi APBD kabupaten Mukomuko terancam mendapat sanksi dari Pemerintah RI, khususnya pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 mendatang. Ini dikarenakan Kabupaten Mukomuko, tidak mengikuti jadwal sebagaimana mestinya. “Limit waktu APBD Mukomuko selesai selama 14 hari dan hari ini (kemarin,red) sudah berakhir. Karena, belum rampung dan masih menunggu diteken Gubernur. Khusus DAK tahun depan kabupaten Mukomuko terancam sanksi. Sepertinya tidak menutup kemungkinan bakal ada penurunan DAK yang dikucurkan pusat ke daerah,” bebernya. Agus menambahkan, Badan Keuangan kini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov Bengkulu. Jika sudah diteken Gubernur, APBD Mukomuko segera pula akan dibahas bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mukomuko. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M Ali Saftaini meminta eksekutif dalam hal ini BKD terus berkoordinasi dengan jajaran pemprov Bengkulu. “Tetap terus dikoordinasikan. Apa kendalanya dan lainnya, apa penyebab belum diteken atau lainnya,” pintanya. Politisi Golkar itu juga menyampaikan, jika APBD sudah selesai diverifikasi Pemprov Bengkulu. Jika ada catatan dibahas bersama ditingkat Banggar dan TAPD. “Nanti kita lihat jika ada perubahan. Contohnya jika ada kegiatan yang berubah. Ini nantinya dibahas bersama TAPD. Ini harus terus dikoordinasikan sehingga OPD di daerah dapat menginput di DPA hingga dapat digunakan sesuai dengan perencanaan dan program yang telah disiapkan dan dijalankan 2021 ini,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: