Saat Parkir, Motor Dirampas Leasing
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Peter (28) warga Gang Gama II Kelurahan Pasar Baru, Kota Manna, Rabu (3/2) mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan(BS). Kedatangannya tersebut lantaran sepeda motor kesayangannya di rampas pihak leasing sepeda motor di BS.
Diceritakan Piter, kejadian tersebut Rabu (3/2) sekitar pukul 09:00 WIB di bengkel tempatnya bekerja. Saat itu sepeda motornya diparkirkan di tempat parkir. Namun tiba-tiba dari pihak leasing datang dan langsung menaikan sepeda motornya ke atas mobil. Saat dirinya menghampiri pihak perwakilan leasing tersebut. Namun orang tersebut langsung menyodorkan surat dan meminta Piter datang ke kantor untuk mengurus sepeda motor tersebut.
Dijelaskan Piter dirinya sudah tidak ada permasalahan mengenai angsuran kredit. Hanya saja saat mau mengambil BPKB sepeda motornya di perusahaan leasing tersebut, dirinya diwajibkan membayar uang tebusan BPKB. Pertama diminta uang Rp 10 juta.lalu diturunkan ke Rp 8 juta. Hanya saja dirinya belum punya uang untuk membayar tebusan BPKB tersebut. Tidak terima sepeda motornya dirampas. Dirinya melapor ke Mapolres BS.
\"Saya tidak terima sepeda motor saya tiba-tiba diangkut tanpa pemberitahuan kepada saya,\" ujarnya.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi KBO Reskrim, Ipda Priyanto SH membenarkan adanya pengakuan dari korban jika sepeda motornya diambil pihak leasing tanpa izin pemiliknya
\"Korban masih masih tahap koordinasi, nanti jika resmi melapor akan segera kami tindaklanjuti,\" ujar Priyanto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: