Ternak Berkeliaran, Kinerja Satpol PP Dipertanyakan

Ternak Berkeliaran, Kinerja Satpol PP Dipertanyakan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan melepas hewan ternak di dalam wilayah perkotaan dan jalan umum belum maksimal. Sebab, Rabu (3/2) gerombolan ternak berupa sapi terlihat berkeliaran bebas mencari makan diareal sekitar halaman kantor Dukcapil dan Dinas Perikanan Kaur.

“Seharusnya kompleks perkantoran apalagi tempat pelayanan harus steril dari kawanan ternak, karena tidak enak dipandang jika banyak hewan berkeliaran,” keluh Ikhsan (35) warga Kaur Selatan yang mengurus KTP di kantor Dukcapil, Rabu (3/2).

Dari pantauan BE, sekelompok sapi ini nampaknya milik oknum masyarakat yang dengan sengaja dilepaskan di sekitar areal komplek perkantoran Pemkab Kaur mengingat sapi-sapi tampak bebas memakan rumput. Kendati itu berada di areal perkantoran, namun nampaknya tidak diketahui petugas dari Satpol PP yang bertugas untuk melarang ataupun mencegah. Sejumlah pegawai yang ngantor menilai keberadaan sapi ini sudah merusak pemandangan. Sehingga warga pun mempertanyakan kinerja pihak Sat Pol PP Kaur.

“Jangankan ditempat lain didalam komplek saja sapi bebas bekeliaran, seharusnya ini harus ditertibkan dan kami masyarakat mempertanyakan kinerja Satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kaur Surianto Ajam MM mengatakan, dimana pihaknya aktif menertibkan kawanan ternak yang berkeliaran di kawasan komplek perkantoran maupun jalan raya. Juga mengakui dalam penertiban ternak dimasa pandemi Covid-19 ini berkurang dibandingkan sebelum Covid-19.

“Kita menertibkan ternak ini terkendala dianggaran dan setiap begerak itu butuh anggaran, nah semenjak Covid ini anggaran kita banyak terpangkas. Tapi kita nanti akan tertibkan ternak itu dan kita minta kepada warga agar mengandangkan ternaknya,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: