BPD Terpilih Tak Bisa Dilantik

BPD Terpilih Tak Bisa Dilantik

TAIS, bengkuluekspress.com - Pemilihan BPD di 11 desa Kabupaten Seluma, akan sia-sia. Pasalnya, hingga kemarin tak kunjung dilakukan pelantikan. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran, kepada seluruh kepala daerah agar mengintruksikan kepada Pemerintah Desa untuk tidak melakukan pemilihan BPD.

\"Karena adanya SE Mendagri, Pemkab Seluma tidak ada mengeluarkan SK BPD baru. Sehingga, yang dikeluarkan hanya SK perpanjangan BPD sebelumnya, bukan pelantikan dan pemilihan,\" tegas Kabag Hukum Pemkab Seluma, Nur Fadlyah SH.

Ditegaskan, pasca terima SE dari Mendagri sejak Mei tahun lalu, Pemda Seluma sudah mengeluarkan Surat Edaran bupati sebanyak 3 kali. Secara administratif, tidak dikeluarkan SK BPD baru, hanya dikeluarkan SK perpanjangan BPD sebelumnya. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan BPD memang tidak harus ada izin. Karena pemilihannya harus dilakukan sebelum 6 bulan berakhir masa jabatan. Hanya saja, tetap belum bisa dilakukan pemilihan sebelum adanya SE baru tentang diperbolehkannya pemilihan BPD.

\"Kita akan teliti dan pelajari lagi keinginan masyarakat ini,\" tambahnya.

Diketahui kemarin, perwakilan masyarakat yang merupakan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dari 11 desa, menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Seluma. Rapat ini digelar terkait dengan pemilihan BPD di 11 desa dua kecamatan yang hingga saat ini belum juga dilakukan pelantikan. Padahal panitia telah menetapkan sebagai pemenang. Diketahui, ke-11 desa yang telah melakukan pemilihan BPD yaitu, Desa Lunjuk dan Tanjung Agung , Seluma Barat. Desa Air Periukan, Keban Agung, Talang Benuang, Padang Pelasan, Lawang Agung, Kungkai, Sukasari dan Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan.

Salah satu perwakilan BPD terpilih, Hendri menyampaikan bahwa, mereka melakukan pemilihan dan mengikuti tahapan pemilihan ini setelah adanya pemberitahuan dari panitia. Sehingga, mereka mencalonkan diri sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

\"Tahapan dari awal itu kan kami mengikuti petunjuk dari panitia pemilihan. Mulai dari pendaftaran dan proses pemilihan,\" keluh Hendri dalam hearing kemarin.

Ditegaskan, panitia pelaksana pemilihan BPD sendiri tentu memiliki petunjuk atau paling tidak ada koordinasi ke pihak kecamatan sebelum dilakukannya pemilihan BPD. sehingga, mereka meminta agar dalam hearing juga menghadirkan panitia, Ketua BPD periode sebelumnya dan kepala desa.

\"Mereka tentu punya alasan. Apakah ada rekomendasi dari kecamatan atau bahkan dari dinas PMD,\" tambahnya. Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Seluma Syamsul Aswajar SSos mengatakan bahwa, karena RDP yang digelar kemarin masih ada kekurangan. Maka mereka akan kembali mengagendakan RDP dengan menghadirkan panitia pemilihan.

\"Kita akan agendakan kembali hearing lanjutan, karena masih ada peserta yang seharusnya juga ikuti dihadirkan dalam RDP ini,\" tandasnya.

Syamsul berharap ada solusi terkait permintaan masyarakat ini. Agar mereka yang telah terpilih tidak merasa dirugikan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: