Aset Tanah Pemkab Mukomuko Berpotensi Bersengketa

Aset Tanah Pemkab Mukomuko Berpotensi Bersengketa

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Ratusan bidang aset berupa tanah milik Pemkab Mukomuko yang tersebar di belasan kecamatan berpotensi sengketa atau bermasalah. Sebab belum adanya jaminan kepastian hukum, seperti yang telah terjadi beberapa bulan lalu. Pemkab Mukomuko diperkarakan oleh warga terkait kepemilikan tanah. Sedangkan di atas tanah tersebut sudah berdiri bangunan berupa kantor milik Pemkab Mukomuko. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kepala Bidang Aset, Eka Purwanto menyampaikan, keseluruhan aset yang ada berupa tanah yang telah sertifikat sebanyak 303 bidang dan yang belum bersertifikat sekitar 350 bidang tanah termasuk ruas jalan Kabupaten Mukomuko. Sementara yang masih dalam tahap penelusuran dan penyelesaian sebanyak 6 bidang yang merupakan tanah milik BWS Sumatera VII. “Khusus untuk tanah BWS, pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih berusaha untuk menyelesaikannya, agar tanah tersebut bisa di hibahkan, dan ini butuh waktu,” katanya.

Ia juga mengakui, aset – aset milik daerah harus segera mungkin ada jaminan kepastian hukum. Ini diantaranya untuk menghindari terjadi sengketa. Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). “Pemkab Mukomuko terus berupaya untuk penyelamatan aset – aset daerah dengan cara telah adanya jamiman kepastian hukum,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: