Ingatkan Prokes, Satgas Covid-19 Tetap Gencar Operasi Yustisi di Pasar

Ingatkan Prokes, Satgas Covid-19 Tetap Gencar Operasi Yustisi di Pasar

BENGKULU, BE - Kodim 0407 Bengkulu bersama tim satuan tugas (Satgas) Covid 19 Kota Bengkulu mengelar operasi yustisi Covid-19 disejumlah pasar tradisional di Kota Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut pun, tim masih menemukan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. Komandan Kodim 0407 Bengkulu, Kolonel Infantri, Uchi Chambayong mengatakan, operasi yustisi tetap dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih saja terjadi bahkan jumlahnya masih terus bertambah setiap harinya. Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan masih menemukan masyarakat di pasar yang ada di Kota Bengkulu yang abai protokol kesehatan Covid-19, terutama terkait pengunaan masker. \"Operasi ini akan gencar kita lakukan sejak tanggal 31 Januari lalu hingga bulan Oktober 2021 mendatang. Kita minta kepada warga Kota Bengkulu untuk benar-benar taat dan mengikuti prokes yang ada agar pandemi ini segera berakhir nantinya,\" kata Uchi Chambayong, Senin (01/02). Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak abai, bandel dan selalu menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi diluar rumah. Ia menambahkan, tujuan dari operasi tersebut tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jika Covid-19 berakhir tentunya kita bisa beraktifitas normal lagi nantinya. Ia berharap, kedepan tidak ada lagi warga Kota Bengkulu yang tidak peduli dengan prokes dan menerapkan 5 M dalam menjalani kehidupan baru dimasa pandemi Covid-19 ini. Selain itu, Dandim 0407 Bengkulu, Kolonel Inf Uchi Chambayong juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk tidak terpengaruh dan mudah terprovokasi terkait pemberitaan vaksin. Karena vaksinasi yang dilakukan pemerintah sudah dinyatakan aman dan juga merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. \"Vaksin sinovac ini sudah melalui beberapa tahapan pemeriksaan, sudah ada lebel dari BPOM dan lebel halal daru MUI. Jadi kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang menolak untuk divaksin. Karena langka ini untuk memutus mata rantai virus korona,\" tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: