Awasi Klien Pemasyarakatan, Bapaslu Curup Gandeng Pokmas
CURUP, bengkuluekspress.com- Dalam melakukan pengawasan kepada klien pemasyarakatan di wilayah kerjanya, Balai Pemasyarakatan Bengkulu (Bapaslu) Pos Bapas Curup menggandeng Kelompok Masyarakat (Pokmas). Pembimbing Kemasyarakatn Muda Pos Bapas Curup, A Mihardi menjelaskan, dengan digandengnya Pokmas tersebut maka pihaknya ingin mengoptimalkan fungsi pembimbingan dan pengawsan klien pemasyarakat. Hal tersebut, menurutnya sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.PAS-06.OT.02.02 Tahun 2020, tertanggal 10 Februari 2020. \"Pokmas yang kita gandeng ini merupakan mitra kerja kita yang memiliki kepedulian terutama dibidang bimbingan kemandirian atau kepribadian dan juga dibidang hukum atau kemasyarakatan,\" terang Mihardi.
Lebih lanjuta ia menjelaskan, pengawasan dengan melibatkan Pokmas tersebut merupakan sebuah gebrakan, inovasi, dan kepedulian Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap optimalisasi tugas dan fungsi Bapas. Pembentukan Pokmas itu sendiri selain dilaksanakan di Pos Bapas Curup yang membawahi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. Menurut Mihardi juga dilaksanakan di Pos Bapas lainnya di bawah naungan Bapas Klas II Bengkulu yakni Pos Bapas Arga Makmur dan Pos Bapas Bengkulu Selatan. \"Sebagian Pokmas ini masih kita lakukan penjajakan, namun ada juga yang sudah terjadin kerjasama seperti dengan Dinas Sosial baik Provinsi Bengkulu maupun kabupaten dan kota,\" paparnya.
Beberapa Pokmas yang digandeng Bapas tersebut seperti Kantor Kementerian Agama, Baznas, balai latihan kerja, perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum, lembaga rehabilitasi Narkoba dan rehabilitasi sosial serta lembaga pemerintahan dan swasta lainnya. \"Setidaknya 25 komponen Pokmas diberbagai bidang kelompok yang peduli pemasyarakat yang akan kita gandeng kedepannya,\" demikian Mihardi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: