Dana BOS di Mukomuko Cair Februari

Dana BOS di Mukomuko Cair Februari

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Anggaran biaya operasional sekolah (BOS) untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), segera dicairkan Februari 2021. Sebelum pencairan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, akan mengundang seluruh kepala sekolah (Kepsek) untuk diberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyusunan dan pelaporan penggunaan dana BOS dengan menggunakan aplikasi. “Bimteknya akan segera kita laksanakan. Saat ini  pihaknya tengah menyusun jadwalnya. Yang jelas sebelum pencairan dana BOS, sekolah diberikan bimtek terlebih dahulu,” ungkap  Kepala Disdikbud Mukomuko, H Ruslan MPd. Adapun jumlah dana BOS untuk sekolah dasar yaitu, sebesar Rp 900 ribu/ siswa, dan untuk SMP sebesar Rp 1,1 juta/ siswa. Dana BOS itu, kata Ruslan, ditransfer langsung pemerintah ke rekening sekolah. “Menggunakan system transfer dan di bayar per triwulan, berdasarkan jumlah siswa yang terdata dalam data pokok pendidikan (Dapodik),” jelasnya. Penggunaan dana BOS yang diterima sekolah, lanjut Ruslan, bukan dibagikan tunai kepada siswa. Dana itu, untuk membiayai operasional sekolah. Seperti untuk pengadaan protokol kesehatan selama terjadi pandemi Covid-19, alat tulis kantor, pemeliharaan sekolah, pembuatan soal, dan lainnya. Jika seluruh sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar sudah lengkap, sekolah bisa mengambil kebijakan dengan membeli peralatan kebutuhan sekolah siswa di sekolah tersebut,” ujarnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: