Tarik Kernas, Pemkab Lebong Gandeng APH

Tarik Kernas, Pemkab Lebong Gandeng APH

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menggandeng Aparat Penegah Hukum (APH), terkait penarikan terhadap kendaraan dinas (Kernas) yang direncanakan akan dilelang di tahun 2021 ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, memang telah ada rencana lelang kernas roda 2 dan roda 4 di tahun 2021 ini. Saat ini, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong sedang mengumpulkannya dan dinilai oleh tim Appraisal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). “Mulai sekarang aset sedang mengumpulkan mana barang yang akan dilelang,” sampainya, Jumat (29/01).

Menurutnya, untuk pengumpulan kernas yang nantinya akan di lelang, hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan dari pihak Bidang Aset BKD mengenai kendala. Baik itu masalah keberadaan kernas atau masalah yang lainnya. Namun dirinya memastikan, untuk masalah kernas yang susah ditarik atau keberadaannya susah diketahui, pihaknya tidak khawatir. “Itu nantinya dengan sendirinya akan terkumpul untuk model-model seperti itu, karena jumlahnya tidak terlalu banyak,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika dalam pengumpulan kernas mengalami kesulitan, maka pastinya akan menggandeng APH dan pihak Satpol PP Lebong. “Karena sudah diamanatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bagian hak dan kewajiban dari Kejaksaan Negeri (Kejari),” tuturnya. Diketahui untuk pelaksanaan lelang tahun 2021 ini, Pemkab Lebong berencana akan melelang sebanyak 327 unit kernas yang sudah masuk syarat untuk dilelang. Dari jumlah 327 unit kernas tersebut, terdiri dari 300 unit kernasroda 2 dan sisanya sebanyak 27 unit untuk roda 4.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: