Pembangunan Lapas Kaur Batal

Pembangunan Lapas Kaur Batal

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Impian Kabupaten Kaur untuk memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di tahun 2021 ini, pupus sudah. Sebab pembangunan Lapas tahun 2021 ini batal, disebabkan karena anggaran dari pemerintah pusat banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga pembangunan Lapas di Kabupaten Kaur belum menjadi prioritas.

“Untuk pembangunan Lapas di Kaur ini sudah lama kita rancang, tetapi karena ada dampak wabah Covid-19, maka belum bisa dilakukan pembangunannya tahun ini dan mudah-mudahan tahun yang akan datang,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Kurniawan T Laon Banua SH MH saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur, Kamis (28/1).

Dikatakan Kurnia, jika pandemi telah selesai dan rencana pembangunan tersebut akan mulai dibahas kembali pihak Kemenkumham bersama Pemkab Kaur. Untuk itu dengan batalnya pembangunan Lapas ini, ia meminta Pemkab Kaur agar dapat bersabar menunggu pembangunan dapat dilakukan Kemenkumham kembali.

“Kalau pandemi ini sudah teratasi maka pembangunan akan kita rancang kembali, karena ini ada pemangkasan anggaran di seluruh kementerian untuk penanganan Covid-19 ini,\" terangnya.

Ditambahkannya, selain membahas Lapas, Kunker ke Kaur ini juga membahas berapa program yakni pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah (JFT Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu siap ikut merancang Perda), pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, pelaksanaan operasional unit pelaksana teknis dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pembuatan Paspor, pelaksanaan layanan pendaftaran jaminan fidusia, layanan pendaftaran kewarganegaraan, layanan pelantikan PPNS, layanan pengawasan notaris dan pelaksanaan Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (Merek, Paten, Hak Cipta).

“Nanti ke depan kita akan melakukan MoU dengan Pemkab Kaur terkait pendayagunaan sistem kekayaan intelektual dan ini kita sedang bahas jadwal MoU nya,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si didampingi Kabag Hukum, Dasrul Imran SH MH yang menerima Kunker jajaran Kemenkumham itu menyampaikan, dimana kini Pemkab Kaur sebelumnya telah menyiapkan dan menghibahkan lahan tanah seluas lima hektar di Kecamatan Kaur Selatan untuk pembangunan Lapas oleh pihak Kemenkumham. Juga kebutuhan Lapas di Kaur ini sangat mendesak, sebab dengan kondisi Lapas Manna sekarang ini sudah over kapasitas karena menampung tahan Kaur dan Bengkulu Selatan.

“Untuk lahan pembangunan lapas seluas 5 hektar itu sudah tahun 2014 lalu kita hibahkan, dan kita berharap pembangunan lapas ini secepat mungkin dan kita dari Pemkab Kaur selalu mendorong pembangunan Lapas ini,” tandas Sekda. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: