Kejar Pilkades, DPRD Kaur Susun Perda Kilat

Kejar Pilkades, DPRD Kaur Susun Perda Kilat

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tempo satu hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar tiga agenda rapat paripurna pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pilkades di tengah Pandemi Covid-19. Dimana DPRD Kaur menargetkan minggu pertama pada bulan Februari, Raperda sudah dapat disahkan menjadi Perda sehingga tahapan selanjutnya mengajukan evaluasi gubernur.

“Hari ini tiga agenda kita langsungkan yakni paripurna penetapan pembentukan Perda, dilanjutkan penyampain nota pengantar serta pandangan umum fraksi faraksi di DPRD Kaur,” kata Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, Kamis (28/1).

Dikatakan Ketua DPRD, Perda kilat ini lantaran sesuai dengan aspirasi seluruh masyarakat yang ingin menggelar pilkades pada 28 Februari mendatang. Nah syarat untuk mengelar Pilkades ditengah Covid itu aturannya harus dituangkan dalam perda sementara dari awal belum disusun. Sehingga dilakukan pembahasan sebelum tanggal 28 Februari direncanakan sudah dapat digunakan.

“Dimana sebelumnya sudah ada Perda Desa dan Pilkades, namun bukan khusus ditengah pedemi Covid, ini Mendagri mengamanatkan meminta menyusun Perda,” ujarnya.

Dimana setelah menyelesaikan agenda sidang paripurna yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB. Kemarin hingga pukul berakhir pukul 16.00 WIB. Akan dilanjukan dengan jawaban eksutif terkait pandangan fraksi dan pendapat akhir sebelum disahkan menjadi Perda. Sebelumnya sejumlah perwakilan dari Forum Calon kepala Desa (Forcakades) bersama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mendesak dilakukan Pilkades pada bulan Februari. Hal ini menyusul diundurnya jadwal Pilkades pada 6 Februari lantaran terganjal dengan Perda Pilkades ditengah Covid. “Mudah-mudahan setelah Perda ini disahkan maka tak ada lagi terganjal nantinya,” tandasnya.

Di lain sisi, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kaur, Donny Rasfino ST, menegaskan pihaknya saat ini terus berupa menyelesaikan beberapa kebutuhan terkait dengan Pilkades dan berupaya dapat dilaksanakan pada 28 Februari mendatang. Selain menunggu Perda ditetapkan juga menunggu desa mengajukan APBDes.

“Kita upayakan jadwalkan Pilkades ini tanggal 28 Februari kita juga masih bekerja keras agar tak ada kendala lagi,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: