Bupati dan Wabup RL Tidak Divaksin

Bupati dan Wabup RL Tidak Divaksin

CURUP, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melaunching vaksinasi Covid-19 pada Senin (1/2) ini. Dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tidak akan mendapatkan vaksin tersebut.

\"Kita akan launching vaksin pada Senin ini, namun saya bersama Pak Iqbal tidak bisa di vaksin karena umur sudah lebih dari 60 tahun,\" terang Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi.

Dijelaskan bupati, salah satu syarat untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut adalah berusia 18 sampai 59 tahun. Sedangkan usianya sendiri saat ini sudah lebih dari 60 tahun. Meskipun secara fisik ia mengaku siap namun karena peraturan tersebut maka ia tidak akan mendapatkan vaksin.

\"Saya siap yang pertama kali di vaksin di Rejang Lebong ini, namun karena terganjal diusia sehingga tidak bisa,\" tambah Hijazi.

Namun menurut bupati, meskipun ia tidak divaksin, ia berharap masyarakat Rejang Lebong untuk tidak takut dan ragu untuk divaksin terutama masyarakat Rejang Lebong yang telah memenuhi kriteria untuk divaksin, karena menurutnya vaksin tersebut sangat penting untuk kekebalan tubuh agar tidak terkena Covid-19.

\"Tidak usah ragu lagi dengan vaksin ini, karena selain halal, tidak mungkin juga pemerintah mengorbankan rakyatnya,\" tegas bupati.

Kegiatan launching vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Hijazi akan dilaksanakan di Puskesmas Curup. Kegiatan launching vaksinasi tersebut akan dilaksanakan bersama unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong. Bupati berharap seluruh pihak bisa mensukseskan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sehingga Rejang Lebong bisa bebas dari Covid-19.

\"Saya harap seluruh pihak bisa mensukseskan vaksinasi di Kabupaten Rejang Lebong ini, termasuk kawan-kawan wartawan bisa membantu pemerintah dengan mengedukasi pentingnya vaksin Covid-19 untuk masyarakat kita,\" demikian Hijazi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: