Tersangka Curanmor 5 TKP Diringkus

Tersangka Curanmor 5 TKP Diringkus

BENGKULU, BE - Personel gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Sat Reskrim Polres Seluma dan Polres Bengkulu, berhasil meringkus resedivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terduga pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 3 orang. Mereka diduga telah beraksi mencuri motor di 5 tempat kejadian perkara (TKP). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhandyawan Syarif SIK didampingi Kasubdit Jatantas, AKBP Witdiardri dan Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Bustamil, Rabu (27/1)menuturkan, \"Tiga orang terduga pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus curanmor yang dialami Ertondi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma Rabu (20/1).\'\' Dari laporan tersebut, Tim Subdit Jatanras kemudian bekerja sama dengan unit Reskrim Polres Seluma dan Polres Bengkulu mencari keberadaan terduga pelaku. Masing-masing terduga pelaku berinisial Bn (34) warga Kecamatan Selebar, EK warga Kota Bengkulu dan Ri (15) warga Kota Bengkulu. Para terduga pelaku dikenal cukup licin. Bn merupakan resedivis kasus pencurian sementara EK merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Seluma kasus pencurian. \"Dari tiga orang tersangka yang ditangkap, satu orang resedivis dan satu DPO. Yang satu orang lagi umurnya masih 15 tahun,\" imbuhnya. Diduga mereka sudah lima kali beraksi, paling banyak di Kota Bengkulu. Terduga pelaku Bn mencuri sepeda motor korban saat situasi cukup sepi, sebelum melakukan aksinya Bn selalu mengawasi lingkungan sekitar. Sepeda motor korban yang saat itu diparkirkan di sekitaran Bendungan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas, menjadi incaran pelaku. Karena, kunci kontak sepeda motor itu teringgal di motor. Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban lantaran korban memergoki pelaku mencuri sepeda motornya. Sampai akhirnya pelaku berhasil mendorong korban hingga terjatuh. Setelah itu terduga pelaku membawa lari sepeda motor korban jenis Mio M3. \"Sepeda motor korban diparkirkan, kunci kontak tertinggal jadi langsung pelaku beraksi. Korban sempat mempertahankan motor, tetapi pelaku berhasil mendorong korban hingga terjatuh,\" imbuh Dir Reskrimum. Setelah menerima laporan, tim Jatanras berhasil meringkus pelaku di sekitaran warung remang-remang terminal Betungan. Berhasil menangkap Bn, subdit jatanras melakukan pengembangan dengan berkoordinsai kePolres Seluma dan Polres Bengkulu. Karena dari hasil keterangan Bn dia pernah mencuri handpone Vivo di sekitaran Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo bersama terduga pelaku Ri. Selain itu, Bn juga pernah mencuri motor Honda Beat Street di Jalan Hibdirda VIII Kecamatan Gading Cempaka. Bn mencuri dengan seorang rekannya berinisial EK. \"Teman terduga pelaku masih dibawah umur membantu melakukan pencurian handphone, sementara yang satu orang lagi membantu mencuri sepeda motor. Jaringan atau bukan masih kita lakukan pengembangan,\" pungkas Dir Reskrimum. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: