Jaksa Mulai Usut Korupsi DD 3 Desa di Kaur

Jaksa Mulai Usut Korupsi DD 3 Desa di Kaur

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada Dana Desa (DD) di tiga desa yakni Desa Datar Lebar Kecamatan Lukang Kule, Margo Mulyo Kecamatan Pagulu dan Desa Kemang Manis Kecamatan Kaur Tengah tahun 2018, 2019 dan 2020. Dimana penyelidikan ini dimulai dengan pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Untuk laporan dugaan korupsi DD yang masuk ke Kejari tahun 2020 ada tiga desa dan kini kita masih melakukan Pulpaket dan Puldata,” kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Intel, A. Ghufroni SH MH, Rabu (27/1).

Dikatakan Ghufroni, tiga desa yang sudah diterima laporannya itu dilaporkan beragam. Mulai dari pelapor perangkat desa, BPD hingga masyarakat di desanya masing-masing. Dimana rata-rata DD dilaporkan tidak tepat sasaran dan adanya dugaan korupsi hingga dugaan mark up dana yang disampaikan kepada pihaknya. Untuk saat ini tim jaksa Pidsus mengumpulkan data dokumen terkait perencanaan anggaran, dokumen APBDes, serta laporan pertanggungjawaban pengelolaan DD.

“Kini satu persatu laporan itu sedang kita teliti dan kita pelajari untuk memastikan laporan yang di sampaikan warga sudah sesuai dengan kenyataan dilapangan atau tidak,” terangnya.

Ditambahkannya, dari tiga desa itu dua desa diantaranya sudah melakukan pemeriksaan, dari mulai melakukan pemeriksaan terhadap fisik kegiatan langsung. Hingga sampai dengan memanggil dan memintai keterangan Kades, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) atau pejabat yang terkait lainnya.

\"Semua laporan masyarakat terkait penyimpangan anggaran pembangunan akan kita proses sesuai udang-undang yang ada. Juga kita di sini berupaya mengembalikan kerugian negara jika memang yang bersangkutan bersalah,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: