Hadapi PHP Kada, KPU Kaur Utus 2 Komisioner

Hadapi PHP Kada, KPU Kaur Utus 2 Komisioner

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Menjelang sidang perdana kusus Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) yang akan dimulai pada Rabu (27/1) KPU Kabupaten Kaur mengutus dua komisioner ke Jakarta untuk mengikuti sidang pemeriksaan tahap 1 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Selain itu juga hadir kuasa hukum yang ditunjuk KPU Kaur yakni dari Kantor Hukum Liani Afrianty, SH & Patner Bandung.

Hal ini disampaikan komisioner KPU Yuhardi S IP komisioner KPU Kaur disela sela pengawasanya saat membuka kotak suara gubernur digudang logistik II KPU Kaur Selasa (26/1). Dikatakannya dua komisioner yang berada di Jakarta itu yakni rekannya Irpanadi, S.Ikom dan Radius, S.IP.

“Kita sudah ada dua komisioner di Jakarta hari ini mereka sudah dijakarta, mereka bersama dengan kuasa hukum KPU yang sudah kita tunjuk dari jauh hari,” ujarnya kemarin.

Sementara itu, Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto SE menambahkan, pihaknya dalam hal ini sebagai teradu, selaian melakukan berbagai persiapan berkaitan dengan materi gugatan tim kuasa hukum Gusril Pausi-Medi Yuliardi (GM). Pihaknya juga menunggu perintah MK nantinya bila persidangan sudah mulai dilakukan. Artinya KPU Kaur siap menjalankan perintah MK bila memang diperlukan.

“Jadi pada dasarnya kita siap, misalnya diminta untuk membuka kotak suara menghitung ulang atau membawa dokumen kita siap,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: