11.987 Anak di Kaur Miliki KIA

11.987 Anak di Kaur Miliki KIA

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur telah menerbitkan sebanyak 11.987 kartu identitas anak (KIA) sepanjang tahun 2020 dari target 37.519 anak. Hal ini disampaikan Kepala Dukcapil Kaur, H Bahrun Budiman SH melalui Sekretaris Januar Apriko SHut MSi, Selasa (26/1).

“Ya untuk tahun 2020 lalu kita sudah mencetak 11.987 KIA dan kita optimis di tahun 2021 ini target pembuatan KIA ini tuntas,” kata Apriko.

Dikatakan Apriko, beberapa tahun terakhir ini Kaur telah menerapkan kebijakan KIA yang berlaku sampai anak berusia 17 tahun. Dimana untuk pemohon KIA setiap harinya selalu meningkat dan dalam masa pandemi ini, lanjutnya, KIA tetap akan dicetak. Mengingat tidak bisa melakukan perkumpulan dalam masa pandemi, lanjutnya, maka Dinas Pendidikan telah menyurati setiap sekolah untuk mendata setiap siswa yang dimiliki dan yang belum mempunyai KIA, untuk segera disiapkan berkas guna untuk memproses kartu identitas tersebut.

“Untuk mencapai target kita menyurati kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan, dapat mewajibkan siswa mendaftar pakai KIA khususnya anak-anak yang baru. Ketersediaan blangko KIA cukup dan jika pun stoknya habis akan diajukan kepada pemerintah pusat,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk proses pembuatan KIA cukup mudah, karena orang tua tinggal menyerahkan persyaratan, yakni salinan akta kelahiran, salinan KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, dan pas poto. Dimana KIA ini bertujuan untuk pendataan dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional anak-anak di Indonesia. Pemerintah berharap, masyarakat khususnya di Kabupaten Kaur dapat mendukung program tersebut. Karena KIA tersebut sangat bermanfaat untuk anak-anak.

“Ini sangat pentingnya KIA untuk anak sangat banyak, mulai dari perapian administrasi kependudukan, ataupun pendaftaran sekolah lanjutan dan lainnya,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: