Kernas Pemkab Lebong Menunggak Pajak
LEBONG, bengkuluekspress.com – Kantor Samsat Kabupaten Lebong mencatat sepanjang tahun 2020, terdapat sebanyak 156 kendaraan dinas (Kernas) yang terdiri dari 91 unit motor dan 65 unit mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menunggak pembayaran pajak dengan total sebesar Rp 174 juta lebih. Kepala Seksi (kasi) Penagihan Samsat Kabupaten Lebong, Ananto Supratno SP mengatakan, bahwa memang untuk kasus Kernas yang menunggak pembayaran pajak selalu terjadi. Bahkan bukan hanya menunggak 1 tahun saja, melainkan bisa 2 sampai 3 tahun bahkan lebih. “Untuk tunggakan pajak Kernas nanti akan kita sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong,” sampainya, Selasa (26/01).
Menurut Ananto, Setelah data nantinya disampaikan, Pemkab Lebong bisa mendata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang pembayaran pajak kernasnya menunggak. Dimana saat ini pihaknya sedang mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk dilaporkan kepada Sekda. “Karena data yang memegang Kernas ada di Pemkab Lebong,” ujarnya.
Ditambahkan Ananto, terkhusus untuk Kernas roda 4 yang menunggak pembayaran pajak, banyak didominasi bantuan dari kementrian yang saat ini dipinjam pakaikan oleh Pemkab Lebong kepada desa yang ada di Kabupaten Lebong. “Sangat banyak mobil yang dipakai desa belum membayar pajak,” jelasnya. Untuk itulah, sambungnya, masalah ini juga nantinya akan disampaikan juga kepada Sekda Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi untuk mencari jalan keluarnya, agar Pemkab Lebong bisa menyampaikan kepada para desa yang memakai Kernas bisa melakukan pembayaran pajak. “Minggu depan nanti semuanya akan kita sampaikan kepada bapak Sekda,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: