Pemkab Benteng Akomodir Kenaikan Gaji BPD

Pemkab Benteng Akomodir Kenaikan Gaji BPD

BENTENG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya mengakomodir tuntutan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang kenaikan gaji. Ditahun 2020 ini, gaji BPD mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Yaitu, sebesar Rp 1.100.000 untuk Ketua BPD, Rp 950.000 untuk Wakil Ketua (Waka), Rp 850.000 untuk Sekretaris, Rp 750.000 untuk Ketua Bidang dan Rp 670.000 untuk anggota BPD. \"Ditahun ini, gaji BPD mengalami kenaikan. Ini sudah disampaikan ke seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat menyusun dokumen APBDes yang juga memuat kenaikan gaji BPD,\" ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Benteng, Drs Tomi Marisi MSi melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Neny Zarniawati SH.

Dengan adanya kenaikan gaji, Neni berharap, BPD bisa lebih mengoptimalkan kinerja mereka dalam hal membantu mengawasi program kegiatan yang dirancang pemerintah desa. Sehingga semua program kades dan perangkat desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. \"BPD harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. Mari bersatu membangun desa menjadi lebih baik,\" tandas Neni.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Kabid Anggaran, Ade Christian SSTP MSi mengatakan, untuk mengakomodir kenaikan gaji BPD, Pemda Benteng memutuskan untuk menambah pagu ADD tahun 2021. Ditahun lalu, ADD untuk 142 desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dianggarkan sebesar Rp 51.254.934.500. Sedangkan, ditahun 2021 ADD diploting sebesar Rp 52.509.777.596.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: