Forum BPD dan Cakades Kaur Tolak Pilkades Diundur

Forum BPD dan Cakades Kaur Tolak Pilkades Diundur

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Jika tak ada aral melintang, hari ini Senin (25/1), puluhan Forum Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Kabupaten Kaur dan Forum Calon Kepala Desa (Forcakades) akan mendatangi DPRD Kaur. Mereka akan meminta DPRD Kaur mendorong agar Pemkab Kaur menggelar Pilkades 6 Februari. Bahkan kedua forum itu menegaskan tetap akan menggelar Pilkades pada 6 Februari meski tak ada anggaran dari Pemkab Kaur.

“Di sini kita minta desa untuk menggelar pemilihan Kades sesuai jadwal yang telah ditentukan, kalau memang Pemkab tak mampu, kami akan gelar sendiri kami tak akan membatalkan Pilkades 6 Februari,\" kata Ketua Forum BPD Kaur, Widi Harto, Minggu (24/1).

Dikatakan Widi, pihaknya sudah sepakat untuk menggelar Pilkades bersama dengan forum Cakades di 15 kecamatan meski tanpa bantuan dana dari pemerintah. Dimana para Cakades mengaku siap sokongan dana untuk menggelar Pilkades mulai dari cetak surat suara hingga kebutuhan lain. Menurutnya pengunduran jadwal serta alasan yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur tak bisa diterima oleh pihaknya.

“Makanya besok (hari ini) kami akan mendatangi DPRD untuk berdiskusi atau hearing terkait dengan masalah Pilkades diundur ini,\" kata Widi.

Dikatakan mantan Kades Tanjung Kemuning 1 yang juga Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), ia juga mempertanyakan terkait sudah diplotingnya anggaran pada APBDes 2020 yang nominalnya sebesar Rp 15 juta, menurutnya baru direalisasikan sebesar Rp 5 juta. Lalu sisanya kemana? Apakah tidak cukup bila hanya untuk membeli peralatan Prokes. Dia mengkhawatirkan tahun 2021 ini kembali mengeruk APBDes kembali untuk alasan Prokes yang akan terjadi double anggaran.

\"Kami juga pertanyakan terkait anggaran ini besok (hari ini),\" tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, membenarkan bila hari ini pihaknya akan menggelar hearing berkaitan dengan Pilkades. Dikatakannya selain Forum BPD, pihaknya juga memanggil perwakilan Cakades serta para pihak terkait untuk mendengarkan persoalan ditundanya Pilkades.

\"Surat undangannya sudah kita layangkan jadi kita dengar nanti bagaimana penjelasan pihak terkait soal ini,\" terangnya.

Di lain sisi, Kepala PMD Kaur Asmawi SAg MH melalui Kabid Pemberdayaan Desa DPMD Kaur, Donny Raspino ST sebelumnya menegaskan pihaknya terpaksa sepakat menunda Pilkades mengingat ada Surat Edaran (SE) dari Mendagri yang mengharuskan dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih. Bila lebih, maka harus dua TPS.

\"Anggarannya tak cukup selain itu juga butuh persiapan perubahan data kotak suara dan juga yang lainnya, karena Pilkades ini ditengah Covid dan jangan nanti menyebabkan klaster baru,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: