DPRD Lebong Gelar Rapat Bersama Pelantikan Bupati Terpilih
LEBONG, bengkuluekspress.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong akan menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) sebelum melaksanakan rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong periode 2016-2021 dan pengumuman Bupati dan Wabup Lebong terpilih. Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen mengatakan, jika tidak ada halangan untuk rapat bersama Banmus akan dilaksanakan hari ini, Senin (25/01). Dimana sesuai dengan pasal 154 ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengatur bahwa salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wabup. “Bersamaan juga rapat pelantikan Waka I DPRD Lebong,” singkatnya, Minggu (24/01).
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wabup Lebong pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong tahun 2020. “SK yang telah kita serahkan sebagai bahan dari DPRD dan pemkab Lebong untuk mengajukan pelantikan Bupati dan Wabub terpilih,” ujarnya.
Sebelumnya Jumat (24/01) KPU Kabupaten Lebong telah melaksanakan rapat pleno menetapkan paslon terpilih, yaituKopli Ansori sebagai Bupati Lebong dan Fahrurrozi sebagai Wabup Lebong. Hal tersebut menindaklanjuti surat panitra Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 165/PAN.MK/01/2020 dan ditindaklanjuti surat dari KPU RI nomor : 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal paslon terpilih pemilihan serentak tahun 2020 dan pada hari Sabtu (24/01) KPU Kabupaten Lebong telah menyerahkan Berita Acara (BA) nomor nomor 1 /PL/02.-7.BA/1707/KPU-Kab/1/2021 tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lebong terpilih pada pemilihan serentak tahun 2020, kepada DPRD Kabupaten Lebong.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: