Pelaku Curas di Rejang Lebong Dilumpuhkan

Pelaku Curas di Rejang Lebong Dilumpuhkan

CURUP, bengkuluekspress.com- Tim Cobra Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi diwilayah Polres Rejang Lebong. Bahkan pelaku Curas kali ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas. \"Karena saat akan diamankan pelaku ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan kemudian tim melakukan tindakan tegas dan terukur,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH dalam keterangan persnya Sabtu (23/1) kemarin.

Dijelaskan Kapolres, pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah Gu (28) tahun warga Talang Gambir Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu. Gu berhasil diamankan pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Selain dilakukan oleh Tim Cobra yang merupakan gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong juga dibantu oleh personel dari Polsek Curup. Keberhasilan petugas mengamankan Gu yang diketahui sudah terlibat disejumlah TKP Curas di Kabupaten Rejang Lebong tengah berada di rumah neneknya di Desa Sukarame Kecamatan Beramni Ulu. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan bahwa pelaku memang sedang berada didalam rumah neneknya, petugas langsung melakukan penggerebekan. \"Saat dilakukan penggerebekan ini, pelaku berusaha kabur dan melawan sehingga terpaksa kita lumpuhkan,\" tambah Kapolres.

Gu berusaha kabur dengan cara melompat dari lantai dua rumah neneknya, namun upayanya tersebut gagal setelah petugas dengan sikap berhasil melumpuhkan dan mengamankan Gu. Setelah diamankan kemudian petugas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut petugas juga menemukan barang bukti narkoba yang disimpan didalam celananya. Barang bukti yang ditemukan tersebut yaitu Norkoba jenis ekstasi yang sudah dalam bentuk bubuk dibungkus plastik bening serta satu paket kecil sabu-sabu yang dibugkus pelastik klip bening. \"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait TKP lain tempat pelaku menjalankan aksinya,\" tegas Kapolres. Kapolres juga mengungkapkan bahwa, keberhasilan petugas mengamankan pelaku dan adanya bukti tambahan berupa narkotika tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memberantas tindak pidana termasuk Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: