Gaji BPD di Mukomuko Batal Naik

Gaji BPD di Mukomuko Batal Naik

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Kenaikan gaji ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mukomuko batal direalisasikan di tahun anggaran 2021 ini. Pasalnya, Pemkab Mukomuko sulit mengkondisikan dan mengalokasikan keuangan yang cukup. Artinya anggota BPD masih menikmati gaji yang lama. Untuk ketua sebesar Rp 1.250.000, wakil ketua Rp 1.000.000, sekretaris Rp 850.000 dan anggota Rp 625.000/bulan. Kondisi ini juga disebabkan menurunnya pendapatan Kabupaten Mukomuko. Selain itu, Pemkab Mukomuko juga sulit mempertahankan total alokasi Dana Desa (ADD) yang disiapkan untuk 148 desa. Tahun lalu, pagu ADD yang disiapkan Pemkab Mukomuko, mencapai Rp 74,2 miliar. Sedangkan di tahun ini, pagu ADD yang bisa dikondisikan Pemkab, hanya sebesar Rp 73,5 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp 700 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, Gianto mengakui kondisi tersebut. Penyebabnya kondisi keuangan daerah yang terjadi penurunan pendapatan yang cukup besar dari pusat, akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19. “Tahun 2021 ini, tidak ada kenaikan gaji anggota BPD,” tegasnya. Terkait penurunan ADD, kata Gianto, selisihnya tidak begitu besar. Ini juga dipengaruhi dengan menurunnya jumlah dana alokasi umum (DAU). Sehingga turut mempengaruhi angka ADD, walaupun secara persentase, tidak berubah signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Ada penurunan untuk ADD, ini terjadi sejak pandemi Covid-19. Keuangan daerah cukup terdampak, karena kebijakan pusat, anggaran banyak difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: