Kopli – Fahrurrozi Bupati dan Wabup Lebong Terpilih
LEBONG, bengkuluekspress.com – Jumat (22/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong nomor urut 3 Kopli Ansori-Drs Fahrurrozi MPd kepada DPRD. Kopli Ansori - Fahrurrozi pada pelaksanaan Pilkada Lebong tahun 2020 berhasil memperoleh sura sebanyak 23.565 suara atau sebesar 35,7 persen dari total suara sah. Keduanya diusung oleh 6 partai politik (Parpol) yang memiliki 15 kursi di DPRD Lebong. Penetapan Kopli Ansori-Fahrurrozi sebagai Bupati dan Wabup Lebong terpilih sesuai surat panitra Mahkama Konstitusi (MK) nomor 165/PAN.MK/01/2020 dan ditindaklanjuti surat dari KPU RI nomor : 60/PL.02.7 SD/03/KPU/I/2021. Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr SE ketika memimpin rapat pleno menyampaikan, bahwa untuk berita acara penetapan telah diserahkan kepada Bupati dan Wabup Lebong terpilih serta pihak terkait, termasuk kepada DPRD Lebong. “Kita serahkan agar pihak DPRD Lebong bisa menindaklanjuti sebagaimana mestinya,” sampainya, Jumat (22/01).
Khidhr mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lebong tahun 2020. Baik sebelum pelaksanaan pemungutan hingga selesai dilaksanakannya penetapan paslon terpilih. “Saya ucapkan kepada masyarakat Lebong, sebab pelaksanaan pemilihan disertai hujan, namun partisipasi masyarakat sangat tinggi untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
Terpisah, Bupati dan Wabup Lebong terpilih, Kopli Ansori-Fahrurrozi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta seluruh stake holder. Sehingga pilkada di Kabupaten Lebong bisa berjalan damai, aman dan lancar. “Tahapan akhir proses pilkada telah selesai dilaksanakan dan kita telah ditetapkan sebagai paslon yang terpilih,” sampainya. Ia menyampaikan, bahwa seluruh Paslon saudara dan sahabat yang mana memang sebelumnya mereka adalah rifal. “Namun sangat diharapkan adanya sumbangsih dari mereka untuk Kabupaten Lebong yang lebih baik,” singatknya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan SPi MSi menjelaskan, nantinya dari berita acara yang diterima, akan dirapatkan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong untuk menggelar paripurna pemberhentian dan pengumuman Bupati Lebong lama dan terpilih. “Kita akan rapatkan terlebih dahulu untuk menentukan jadwalnya,” singkatnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: