Terkait SE Gubernur, Pemkot Bakal Koordinasi Dengan Forkopimda

Terkait SE Gubernur, Pemkot Bakal Koordinasi Dengan Forkopimda

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait akan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada Bupati/Walikota terkait pelaksanaan pesta pernikahan. Dimana para Bupati dan walikota diminta menerapkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang menggantungkan hidup menjadi vendor pernikahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu bersama tim Satgas Covid-19 Kota Bengkulu akan melakukan pengkajian ulang terkait SE walikota yang dikeluarkan sebelumnya tentang penghentian kegiatan kerumunan di Kota Bengkulu. \"Ini masih kita kaji dulu, tentu kita ingin memutuskan itu secara cermat. Kita harus mengetahui bagaimana angka penurunan covid-19 dan bagaimana prosesnya, pemerintah tidak bisa memutuskan itu sendiri. Kita akan membahas itu di tingkat tim Satgas Covid-19 yang isinya para Forkopimda Kota Bengkulu, nanti semuanya akan kita mintai pertimbangannya terlebih dahulu,\" ungkap Helmi, Jumat (22/01). Sebelumnya semenjak tingginya angka peningkatan Covid-19 di Bengkulu menyebabkan beberapa daerah memutuskan kebijakan untuk larangan kegiatan yang bersifat kerumunan termasuk pesta pernikahan. Namun terkait larangan pesta pernikahan membuat pelaku usaha wedding ataupun vendor pernikahan mengalami kerugian dari pelarangan tersebut. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: