2.900 Keluarga Tak Layak Terima BST

2.900 Keluarga Tak Layak Terima BST

MUKOMUKO, BE - Hasil verifikasi dan validasi data sementara penerima bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan tim dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko. Diketahui ada sebanyak 2.900 keluarga tidak layak lagi menerima bantuan dari Pemerintah RI. Pasalnya, ribuan keluarga itu, sudah berkehidupan mapan. Seperti rumah gedung, punya kendaraan dan lainnya. Bahkan ada diantaranya, berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Sekitar 2.900 keluarga yang dinyatakan tidak layak lagi menerima BST,\'\' demikian Kepala Dinsos Mukomuko Saroni SH pada BE. Bantuan sosial dari pemerintah ini untuk keluarga kurang mampu atau miskin. Kalau dulu, mereka bisa sajamenerima BST karena mungkin masih miskin. Namun karena giat berusaha sekarang sudah mapan. Bagi warga yang sudah berkehidupan mapan, harus mundur dari daftar penerima BST. \'\'Hasil verifikasi dan validasi data tersebut, juga sudah disampaikan ke pemerintah dengan harapan nama tersebutbisa dicoret dari daftar penerima BST tahun 2021,\'\' kata Sahroni. Ia juga menyampaikan, setelah terjadinya pengurangan sebanyak 2.900 keluarga, maka di tahun 2021 ini jumlah penerima bantuan sosial tunai menjadi 2.049 keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko.Ribuan keluarga tersebut, masih berkehidupan kurang mampu dan dianggap layak mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 300 ribu per bulan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: