Persatuan Warga Kaur (PWK) Palembang

Persatuan Warga Kaur (PWK) Palembang

Persatuan Warga Kaur (PWK) Palembang merupakan organisasi perantauan warga Kaur yang berada di Palembang.  Tercatat pada tahun 1958, hanya ada warga Kaur sebanyak  15 Kepala Keluarga . Ke-15 keluarga tersebut selanjutnya membentuk organisasi yang mereka beri nama Himpunan Anak Kaur (HAK) yang berdiri  16 Maret 1958.  Artinya organisasi ini telah eksis mencapai setengah abad lebih.  Kini HAK  berubah nama menjadi PWK Persatuan Warga Kaur Palembang .  Perubahan dilakukan sejak tgl 1 Januari 2010  yang berkedudukan di Palembang Sumatera Selatan.

Adapun Maksud dan Tujuan organisasi PWK ini Adalah Untuk menghimpun seluruh warga Kaur , keturunan tali persaudaraan warga yang berasal dari daerah kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu.  Mereka bersatu dalam wadah organisasi sosial PWK guna mempererat persaudaraan / Silaturahmi antara sesama warga Kaur dimana saja berada.  Organisasi ini aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat dan kepedulian sesama warga Kaur dalam  rangka men sejahterakan anggotanya  khususnya warga Kaur di Palembang dan sekitarnya ..

PWK memiliki Moto yang mempersatukan warga Kaur yakni   Serase, Sehijean ,Setulungan ,Setibean dan Semanjauan.  Sementara, visi organisasi ini adalah terwujudnya  Jalinan  Silaturahmi  Antar warga Kaur beserta keluarga  baik di perantauan  maupun  di kaur  dengan kepedulian  sesama  warga  Kaur  sebagai  bagian  dari  warga Negara NKRI.

PWK memiliki misi pertama : Menjalin Persatuan  dan Kesatuan  antar  warga  Asal Kaur  beserta  keluarganya . Kedua  melakukan  Silaturahmi   antar  warga  Kaur  di Perantauan  beserta  keluarga   dan   simpatisan nya.   Tiga Memupuk Semangat Gotong  royong  dan Kepedulian Sesame warga Kaur . Empat  Serase, Sehijean , Setulungan , Setibean  dan Semanjauan.

Kepengurusan PWK periode 2007-2012  saat ini dipimpin oleh Drs.H .Son Eswandy (HP:08127820344),  Wakil Ketua, Herman Suardi SE, MM,  dan Taswin Paman SPd (HP: 081367713806).  Jabatan Sekretaris Umum dipegang Mardi Fahrozi, SH (HP : 08153832099), sedang posisi bendahara  dipercayakan kepada Dra.Hj Asseptianova Zalilii,M.Pd (HP :085268240507).  Tokoh masyarakat Kaur di Palembang H.Zainul Basri SH didaulat sebagai Dewan Penasehat.

Bagi Anda yang ingin berkomunikasi dengan mereka, silahkan subuk website mereka di https://wargakaur.blogspot.com  atau kunjungi facebook mereka di Persatuan Warga Kaur. Selamat bersilaturahmi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: