KPU Kaur Siapkan 10 Pengacara

KPU Kaur Siapkan 10 Pengacara

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur terus melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Gusril Pausi-Medi Yuliardi (GM) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Salah satunya yakni mulai menggelar rapat bersama kuasa hukum yang ditunjuk yakni dari Kantor Hukum Liani Afrianty, SH dan Partner Bandung Kamis (21/1).

“Ini kita lagi melakukan persiapan kami sudah mendapat jadwal sidang perdanannya dan akan direncanakan pada tanggal 27 Januari 2021 di MK RI,” kata Komisoner KPU Kaur Divisi Hukum Radius SP usai menggelar rapat, Kamis (21/1).

Dikatakan Radius, dimana rapat ini untuk mementukan apa saja dokumen yang perlu disiapkan pihaknya menjelang sidang perdana. Juga ini untuk menangkis tudingan yang dialamatkan oleh penggugat pihaknya dituding melakukan kecurangan itu tentu perlu sejumlah bukti buki yang kuat mulai dari dokumen dan bila di butuhkan saksi untuk dihadirkan ke MK. Tentunya hal ini perlu dilakukan persiapan yang matang jangan sampai nanti kurang persiapan.

“Kita juga menyiapkan dokumen sebanyak 55 TPS yang diminta pemilihan ulang itu. Artinya bila diminta kita siap membawanya,” tandasnya.

Sementara itu, Liani Afrianty SH selaku ketua kuasa hukum KPU juga menyampaikan, dimana pihaknya siap mendampingi kliennya dalam hal ini KPU Kaur memberikan pembelaan di persidangan nantinya saat diminta oleh hakim konstitusi. Dalam persiapan sidang ini pihaknya akan menyiapkan 10 pengacara untuk mendampingi KPU Kaur.

“Untuk anggota kita sipakan sekitar 10 orang dan kini kita sedang menyiapkan sejumlah dokumen yang yang diperlukan. Sehingga kita bisa meyakinkan MK apa yang dilakukan klain kita ini benar,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: