Siang Ini, KPU Lebong Tetapkan Bupati Terpilih

Siang Ini, KPU Lebong Tetapkan Bupati Terpilih

LEBONG, bengkuluekspress.com – Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menerima surat dari KPU Republik Indonesia (RI) nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada pemilihan serentak tahun 2020.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, surat dari KPU RI diterima oleh pihaknya pada Rabu malam (20/1) dan keesokan harinya, Kamis (21/1), pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan menggelar rapat untuk menentukan pelaksanaan pleno penetapan Paslon bupati dan wakil bupati (Wabup) Lebong terpilih.

“Dari hasil rapat, kita akan menggelarnya hari Jumat (22/1) di aula Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, pada pukul 14.00 WIB,” sampai Yoki, kemarin.

Menurut Yoki, di dalam surat yang telah disampaikan, bahwa bagi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang tidak terdapat permohonan perselisihan dalam hasil pelaksanaan pemilihan yang diajukan ke MK, maka diberikan waktu paling lama 5 hari untuk menetapkan Paslon terpilih setelah putusan diterima masing-masing KPU.

“Kita menerimanya pada Rabu malam dan akan kita laksanakan pada hari Jumat,” ucapnya.

Masih menurut Yoki, dalam pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon terpilih, nantinya seluruh Paslon (4 Paslon) yang maju pada Pilkada Kabupaten Lebong tahun 2020 akan diundang. Ditambah pengurus Partai Politik (Parpol) serta dari pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang ada di Kabupaten Lebong.

“Semuanya telah kita siapkan dan tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.

Namun untuk peserta atau tamu undangan dalam pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon sendiri, pihaknya hanya membatasi tidak lebih dari 50 orang. Hal ini dikarenakan, saat ini masih dalam pandemik wabah Covid-19.

“Serta kita akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” tutupnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lebong yang dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 yang lalu, dari total 66.208 surat suara sah, Paslon nomor urut 3 yaitu Kopli Ansori dan Fahrurrozi, mampu meraih suara terbanyak dengan jumlah 23.655 suara.

Selanjutnya diikuti paslon nomor urut 4 Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Toha dengan jumlah 22.275 suara atau selisih 1.380 suara dari paslon nomor urut 3. Sementara untuk paslon yang mendapatkan perolehan suara terbanyak ke-3 yaitu Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi yang mendapatkan jumlah suara sah sebanyak 15.179 suara dan terakhir paslon nomor urut 1 Dalhadi Umar dan Wawan Fernandez dengan jumlah suara sebanyak 5.099 suara sah. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: