Sabtu, KPU RL Tetapkan Paslon Terpilih

Sabtu, KPU RL Tetapkan Paslon Terpilih

CURUP, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Penetapan sendiri diagendakan KPU Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (23/1).

Koordinator Divisi Teknis Penyelanggara KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander SIp MSi menjelaskan adanya kepastian terkait dengan penetapan Paslon terpilih tersebut setelah KPU RI mengeluarkan surat nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tentang penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2020.

\"Dalam surat tersebut KPU RI memerintah seluruh KPU Kabupaten Kota yang tidak ada gugatan terkait dengan hasil Pilkada serentak 2020 untuk melakukan penetapan Paslon terpilih paling lama lima hari setelah surat tersebut dikeluarkan,\" terang Visco.

Dimana menurut Visco, surat dari KPU RI tersebut dikeluarkan pada Rabu (20/1) kemarin. Pasca dikeluarkannya surat dari KPU RI terkait dengan penetapan Paslon terpilih. Kemudian pada Kamis kemarin KPU Kabupaten Rejang Lebong langsung melakukan rapat.

\"Dari hasil rapat yang kita laksanakan tadi, maka diambil keputusan untuk penetapan Paslon terpilih akan kita laksanakan Sabtu 23 Januari ini,\" tambah Visco.

Kemudian untuk lokasi penetapan sendiri, menurut Visco belum diputuskan dimana karena mereka masih mencari lokasi yang tepat yang bisa menerapkan protokol kesehatan. Karena menurut Visco, dalam penetapan Paslon terpilih ini mereka akan mengundang pihak-pihak terkait sehingga menurutnya tentunya membutuhkan lokasi yang cukup luas, agar kegiatan penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong bisa dengan protokol kesehatan.

\"Karena kita akan mengundang pihak-pihak terkait, sehingga membutuhkan tempat yang bisa mematuhi protokol kesehatan maka penetapan akan kita lakukan di luar kantor KPU Rejang Lebong, namun untuk lokasinya masih kita cari,\" tutup Visco. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: