Mencuri, Tiga Warga BS Diringkus Polisi

Mencuri, Tiga Warga BS Diringkus Polisi

TANJUNG KEMUNING, bengkuluekspress.com - Tiga warga Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur berinisial PA (23), AS (16) dan AN (17) berhasil diringkus anggota Polsek Tanjung Kemuning, Selasa (19/1) malam. Tiga pemuda ini diamankan Polisi karena mencuri peralatan tukang dan speker aktif, tabung gas milik Andi (32) dan Hindi Sumita (36) warga setempat, Minggu (17/1) lalu.

“Ya untuk ketiga pelaku ini sudah kita amankan di Polsek dan kini masih tahap pemeriksaan anggota kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Rabnus Supandri S Sos, Rabu (20/1).

Dikatakan Kapolsek ketiga pelaku itu diamankan dengan lokasi berbeda Selasa (19/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan pertama kali yakni pencurian speker aktif, tabung dengan insial AN. Dimana jika keluarga Andi pada Minggu (17/1) sekira pukul 05.30 WIB pelaku dengan cara mengcongkel jendela rumah pelapor dan mengambil barang-barang milik pelapor berup satu unit speaker aktiv merek advan warna hitam dan satu buah tabung gas ukuran 3 Kg hingga menyebabkan kerugian Rp 700 ribu. Sedangkan dua pelaku PA (23) dan AS (16) diamankan Polisi karena terbukti mencuri peralatan tukang milik Hindi. Pelaku mencuri para pelaku pencuria dengan cara memanjat dinding tembok teras depan rumah saya menggunakan tangga dan mengambil barang-barang milik saudara Julianto yang di titipkan di rumah saya yang lagi di bangun, barang-barang yang di ambil pelaku berupa satu buah mesin suguh kayu merek martex, satu buah mesin bor kayu merek martex, satu buah mesin profil kayu merek nixion, satu buah mesin grenda merek hyunda dan satu buah USB dan korban mengalami kerugian Rp 3,4 juta. “Untuk pelaku ini ada masih anak dibawa umur dan kita upayakan berdamai secara kekeluargaan karena mereka juga ada hubungan keluarga sedekatan rumah. Untuk sementara ini kita amakan di Polsek dulu dan ini juga agar memberikan efek jera untuk pelaku agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” tandas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: