Tahun Ini BLT-DD Kembali Disalurkan

Tahun Ini BLT-DD Kembali Disalurkan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Masyarakat Kabupaten Kaur yang masuk dalam kategori miskin, namun belum mendapatkan kucuran dana dari pemerintah, akan mendapatkannya di tahun 2021 ini. Hal ini menyusul kembali diwajibkannya penyaluran BLT-DD tahun 2021 oleh Kementerian Desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT dan Transmigrasi) RI.

“Saat ini regulasinya sudah terbit dari kementerian, namun turunannya yakni Peraturan Bupati (Perbup) sedang kita susun mengenai apa saja yang diwajibkan nantinya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Asmawi MH, Rabu (20/1).

Dikatakan Asmawi, nantinya BLT DD itu diminta pihak Satgas di desa melakukan perembukan atau rapat melakukan seleksi siapa saja warga yang ada di desa itu akan mendapatkan kucuran BLT-DD. Hal ini tentu harus melalui pertimbangan yang matang jangan sampai nanti malah membuat kisruh di desa masing-masing. Sebab hanya pemerintah desa setempat dapat memahami siapa saja yang masuk dalam kategori miskin.

“Selain miskin, syarat lainnya penerimaa tidak boleh menerima kucuran bantuan serupa dari pemerintah yang bersumber APBN misalnya BST, PKH, BPNT dan bantuan lain, ini wajib diketahui oleh pihak desa,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk teknisnya penyaluran ini sebesar Rp 300 ribu perbulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimana wajib diberikan terhitung bulan Januari. Hanya saja bila alokasi dana itu belum bisa dibayarkan dapat ula di rapel pada bulan berikutnya. BLT-DD sejatinya diperuntukkan untuk warga yang terdampak dari covid, namun sarat utamanya penerima miskin dan untuk rumah penerima BLT ini akan dipasang stiker atau semprot cat.

“Tahun 2021 ini kami menjadwalkan penerima BLT-DD rumahnya juga akan disemprot dengan cat, isinya menerangkan keluarga itu miskin,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: