Dugaan Korupsi di BUMD Mukomuko Diusut

Dugaan Korupsi di BUMD Mukomuko Diusut

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tengah melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mukomuko Maju Sejahtera (MMS) yang menggelola anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko mencapai miliaran rupiah sejak tahun 2006 hingga 2016 lalu. “Perkara itu sudah naik penyidikan, penyidik Kejari menduga penggelolaan keuangan negara di BUMD yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkap Kajari Mukomuko, Hendri Antoro SAg SH MH dikonfirmasi BE, Rabu (20/1). Menurut Kajari, perkara yang tengah penyidikan saat ini akan berkoordinasi dengan pihak BPKP Perwakilan Bengkulu. Tujuannya untuk permintaan audit perkara yang saat ini tengah ditanganinya. “Total pagu anggaran yang saat ini dilakukan penyidikan sekitar Rp 7 miliar. Kami menggandeng tim ahli BPKP untuk menghitung terkait dugaan kerugian negara dalam penggunaan uang negara tersebut,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, perkara yang ditangani diduga kuat dalam penggelolaan yang dilakukan manajemen BUMD dalam melakukan penggelolaannya tidak sebagaimana mestinya yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ada sejumlah kegiatan yang berpotensi merugikan negara, diantaranya terkait pembelian peralatan atau mesin air minum, penggelolaan SPBU dan beberapa penggelolaan lainnya. Penyidik kejaksaan juga telah melakukan penyitaaan uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari beberapa pihak dan telah dititipkan di rekening titipan kejaksaan. “Uang titipan itu sifatnya baru sebatas disita, apakah uang tersebut dari hasil dugaan tindak kejahatan atau tidak dan lainnya. Yang jelas, saat ini perkara itu tengah dalam proses penyidikan, dan sebanyak 35 saksi sudah di mintai keterangan,” lanjut Hendri. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: