Terganjal BPRK, Paslon Terpilih Lebong Belum Ditetapkan
LEBONG, bengkuluekspress.com– Hingga hari Rabu (20/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong belum juga menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) secara resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih belum bisa ditetapkan. Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa dari informasi terakhir yang pihaknya terima, BPRK dari MK yang merupakan sebagai dasar pihak KPU Lebong menetapkan paslon terpilih. “Akan tetapi kita belum juga menerima surat dari KPU RI terkait putusan dari MK,” jelasnya, Rabu (20/01).
Sebelumnya, kata Shalahuddin, pihaknya telah menjadwalkan akan menggelar sidang penetapan paslon terpilih, Kamis (21/01). Akan tetapi karena surat belum diterima oleh pihaknya atas putusan dari MK bagi kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di MK. “Kita masih menunggu dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kita terima,” sampainya. Ia menambahkan, jika nantinya surat resmi dari MK telah disampaikan oleh KPU RI kepada pihaknya, maka akan langsung menindaklanjutinya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 19 tahun 2020. “Pleno penetepan sendiri dilaksanakan paling lama 5 hari setelah surat diterima, namun kita belum menerimanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lebong yang dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 yang lalu, dari total 66.208 surat suara sah, paslon nomor urut 3 yaitu Kopli Ansori dan Fahrurrozi mampu meraih suara terbanyak dengan jumlah 23.655 suara.
Selanjutnya diikuti paslon nomor urut 4 Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Toha dengan jumlah 22.275 suara atau selisih 1.380 suara dari paslon nomor urut 3. Sementara untuk paslon yang mendapatkan perolehan suara terbanyak ke 3 yaitu Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi yang mendapatkan jumlah suara sah sebanyak 15.179 suara dan terakhir paslon nomor urut 1 Dalhadi Umar dan Wawan Fernandez dengan jumlah suara sebanyak 5.099 suara sah.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: