Satpol PP Imbau Pedagang Terapkan Prokes Covid-19
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) selain bertugas menindak pedagang yang bandel dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, mereka juga melakukan sosialisasi. Mereka mendatangi pedagang musiman dan juga pasar.
\"Kami mengimbau pedagang agar selalu menerapkan Prokes Covid-19,\" kata Kepala Dinas Satpol PP dan damkar BS, Erwin Muchsin SSos.
Dikatakan Erwin imbauan yang disampaikan kepada pedagang tersebut dlakukan Selasa ,(19/1) siang.Pihaknya mendatangi pedagang musiman di simpang rukis dan juga pedagang di pasar kutau. Sehingga diharapkan para pedagang tersebut tetap disiplin menerapkan Prokes Covid-19. Dengan begitu, para pedagang musiman tersebut tidak menularkan ataupun tidak tertular Covid-19.
\"Harapan kita, meskipun ada transaksi jual-beli, tidak ada warga atau pedagang terpapar Covid-19,\" ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Erwin kepada para pedagang, diringa meminta agar selalu memakai masker, kemudian menghindari kerumunan dengan mengatur jarak antara penjual dan pembeli atau antara sesama pembeli. Selain itu juga rutin mencuci tangan sampai bersih. Sehingga mereka tidak ada yang tertular Covid-19 dan pada akhirnya ke depan BS kembali ke zona hijau.
\"Jika semua disiplin menerapkan Prokes Covid-19, saya optimis BS kembali ke zona hijau,\" harap Erwin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: