Aset Kendaraan Dinas Perkim Seluma Tidak Jelas

Aset Kendaraan Dinas Perkim Seluma Tidak Jelas

TAIS, bengkuluekspress.com - Keberadaan aset di Kabupaten Seluma terus menjadi permasalahan utama. Terbaru, keberadaan kendaraan dinas bantuan dari Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi belum memiliki berita acara dokumentasi serta keberadaan serta pengguna kendaraan belum terdata oleh bagian aset Kabupaten Seluma.

\"Berita acara kepemilikan dokumentasi kendaraan serta foto-foto kendaraan yang ada belum ada. Jadi inilah yang kita minta untuk dilengkapi,\" ujar Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP MSI MAK melalui Kabid Aset Erwin Alfarisi ST, kepada wartawan.

Dijelaskan, hingga detik ini aset yang berada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma ini merupakan bagian dari pendataan dan penelusuran aset bergerak milik Pemda Seluma. Sekalipun bantuan dari kementerian, namun tetap menjadi aset Seluma dan inilah yang belum tercatat dengan jelas. Termasuk pemakai serta pengguna barang juga harus tercatat. Sekalipun saat ini sudah dalam kondisi rusak dan jelas harus terdata dengan kondisi kendaraan saat ini juga.

\"Kondisi kendaraan dan pemakai kendaraan harus juga tercatat agar jelas dan inilah yang menjadi atensi dari temuan temuan pada pengelolaan aset kita,\" ujarnya.

Ditambahkan, untuk kendaraan dinas yang mengalami kerusakan dan tidak bisa dipergunakan lagi. Jelas harus ada tindak lanjut terlebih dahulu dari Inspektorat. Sehingga dengan regulasi pengelolaan barang dan jasa yang lemah inilah yang menyebabkan tidak pernah Seluma meraih WTP.

\"Aturan tegas baik dari perda dan perbub serta turunan termasuk SOP pada pengguna barang itu sendiri. Sehingga dengan adanya langkah tegas maka pengguna barang tersebut juga akan lebih mawas untuk menggunakan,\" imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Seluma Erlan Suadi SP MAp membantah tidak jelas. Jika seluruh kendaraan dinas yang ada di Perkim sudah terdata dengan jelas dan seluruhnya sudah diketahui pengguna kendaraannya. Hanya saja, yang menjadi permasalahan adalah ada beberapa kendaraan dinas yang mengalami kerusakan parah di desa. Sehingga tidak bisa dihadirkan untuk didokumentasikan.

\"Ada beberapa desa saja kendaraan yang tidak bisa dihadirkan karena rusak berat di desa pedalaman ini. Jika memang mengharuskan mari kita ke lapangan desa terpencil seperti Lubuk Resam dan Padang Capo,\" tegasnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: