Dispar dan Satpol PP Tertibkan Pedagang Alun-alun di Bengkulu Utara

Dispar dan Satpol PP Tertibkan Pedagang Alun-alun di Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Pariwisata bekerjasama dengan pihak petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban kios-kios liar para pedagang kaki lima (PKL) di seputran area Alun-alun Rajo Malin Paduko Kota Arga Makmur, Selasa (19/1). Pembongkaran sejumlah kios liar pedagang kaki lima tersebut guna menertibkan dan menciptakan keindahan bagi alun-alun itu sendiri. Apalagi lokasi alun-alun persis berada di tengah-tengah Kota Arga Makmur, sehingga sangat tidak wajar jika kondisinya kumuh dan kotor. Ketika ditemui BE di sela penertiban tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) BU, Kardo Manurung melalui Sekdispar, Karwiyanto mengungkapkan, bahwa penertiban ini dilakukan agar jantungnya kota Arga Makmur (Alun-Alun Rajo Malin Paduko) tetap kelihatan indah dan bersih. Untuk penertiban ini juga sudah diberitahukan sebelumnya kepada para pedagang agar dapat merapikan dan membersihkan usai berdagang. \"Ya, pembongkaran lapak ini kita lakukan agar para pedagang tertib. Karena lokasi ini merupakan jantung kota, sehingga sangat tidak wajar jika kondisinya kumuh dan kotor,\"ungkap karwiyanto. Karwiyanto menambahkan, bahwa untuk penertiban ini sendiri bukan untuk melarang para pedagang berjualan. Dimana sesuai dengan surat edaran sendiri pedagang boleh berjualan dari pukul 15.00 wib hingga pukul 22.00 Wib. Dirinya berharap para pedagang dapat berjualan dengan tertib agar tidak menggangu kendaran yang melintas serta menghalangi pejalan kaki sehingga lebih indah dan rapi tidak semrawut jika di lihat. \"Semua ini kita lakukan agar jantunngya Kota Arga Mkamur enak dilihat dan bersih,\"tukasnya.(127)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: