Hadapi Gugatan, KPU Kaur Susun Strategi

Hadapi Gugatan, KPU Kaur Susun Strategi

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mulai menyusun strategi terkait dengan persiapan apa saja yang diperlukan dalam sidang sengketa perselisihan hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah yang diajukan oleh kuasa hukum Gusril Pausi-Medi Yuliardi (GM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Dimana penyusunan ini strategi ini mulai dari melihat ulang materi gugatan yang diajukan oleh GM ke MK, dimana meminta dilakukan pemilihan ulang di seluruh TPS atau minimal di sejumlah TPS yang mereka ajukan. Dimana tentunya untuk menepis tudingan kecurangan itu, KPU Kaur mulai melakukan persiapan beberapa alat bukti mulai dari tingkat PPS, PPK hingga bila dibutuhkan siap membawa kotak suara.

“Kini kita sedang menggelar rapat kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi termasuk juga menyiapkan kuasa hukum yang diperlukan dalam gugatan ini,” kata Ketua KPU Kaur, Meixxy Rismanto SE, usai menggelar rapat persiapan sidang di aula KPU Kaur, Selasa (19/1).

Dikatakan ketua, sejak awal pada tanggal 16 Januari yang lalu KPU sudah melakukan rapat persiapan mengantisipasi bila gugatan dari kuasa hukum GM diterima oleh MK. Kemarin kembali digelar terkait dengan diterimanya gugatan itu. Pihaknya melakukan berbagai kajian dan berbagaipertihbagan terkait dnegan langkah yang akan diambil termasuk siapa saja yang akan dilibatkan dalam perkara ini.

“Kita dalam hal ini sebagai tergugat, nanti bila ada panggilan persidangan menghadirkan kita tentu kita akan hadir dan menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh MK, kami juga akan secepatnya berkoordinasi dengan seksi perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejari Kaur,” ujarnya.

Dimana dalam rapat yang digelarnya kemarin, selain menghadirkan seluruh komisioner, pihaknya juga meminta pendapat dari sekretariat KPU terkait dengan langkah yang akan di tempuh. Baik dalam hal persiapan mengenai bukti bukti pendukung atau dokumen dokumen yang di perlukan bila nanti diminta kehadiran oleh MK. Tentu dalam hal ini pihaknya akan menyampikan pembelaan terkait dengan guguatan yang diajukan oleh GM. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: