Cabuli Pelajar, 2 Saudara Dibekuk
KOTA MANNA, BE – Pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) yang dilakukan oleh 2 saudara kandung kembali terjadi. Jika sebelumnya saudara kembar diamankan karena mencabuli ABG Seginim, kali ini 2 saudara kandung yang dibekuk polisi. Pelaku pencabulan tersebut masih berstatus pelajar salah satu SMK di BS yakni Ro (16) dan kakaknya Jo (19) honorer di RSUDHD Manna BS. Saat ini kedua warga siwak (kawasan) SMEA Ibul itu sudah diamankan di Mapolres BS.
Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Citra Akbar ST SIK didampingi Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto membenarkan kalau pihaknya sudah berhasil membekuk kedua saudara kandung tersebut.
Dikatakannya kedua saudara kandung itu ditangkap kemarin sore sekitar pukul 16.30 WIB di rumahnya. Sebelumnya pelaku telah dilaporkan oleh korban sebut saja Molek (16), warga Jalan A Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna ke Mapolres BS.
Korban mengaku kalau dirinya beberapa kali dicabuli oleh para pelaku . Pertama 11 Februari lalu sekitar pukul 22.10 Wib di rumah pelaku. Lalu korbanpun dicabuli lagi pada 21 dan 22 Februari lalu. Tidak terima atas ulah kedua saudara kandung itu, korban meminta Polres BS dapat memprosesnya secara hukum.
Atas laporan korban polisi langsung bergerak cepat dan kebetulan saat mau ditangkap kedua pelaku sedang berada di rumahnya sehingga dengan mudah dibawa ke Mapolres BS. ”Kedua pelaku yang masih saudara kandung itu sudah kami amankan berdasarkan laporan korban kalau keduanya telah mencabuli korban di rumah pelaku. Namun apakah keduanya memang telah mencabuli korban atau hanya salah satunya saja masih kami periksa lebih lanjut,\" terang Kasat Reskrimb
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: