Vaksinasi Covid-19 di RL Dimulai Februari

Vaksinasi Covid-19 di RL Dimulai Februari

CURUP, bengkuluekspress.com- Meskipun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengusulkan agar kegiatan vaksinasi Covid-19 di Rejang Lebong dilaksanakan di Bulan Januari ini. Namun Rejang Lebong tetap mendapat jatah pada Bulan Februari mendatang. \"Untuk kegiatan vaksinasi Covid-19, Rejang Lebong masuk termin kedua yang barudilaksanakan pada Bulan Februari,\" terang menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Rejang Lebong,Sofan Wahyudi SSi Apt MPH. Hanya saja menuru Sofan, hingga kemarin pihaknya belum mengetahui jatah vaksin tahap pertama yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga menurut Sofan hingga kemarin pihaknya masih menungu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Untuk kegiatan vaksin pertama yang akan kita berikan nanti tentunya adalah tenaga kesehatan,\" tambah Sofan.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM mengungkapkan pada Selasa (19/1) kemarin ada penambahan tiga kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Tiga penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Rejang Lebong tersebuta yaitu kasus 557 seorang laki-laki berusia 52 tahun warga Kecamatan Curup Utara. Kemudian kasus 578 seorang perempuan berusia 62 tahun warga Kecamatan Selupu Rejang dan ketiga Kasus 579 seorang perempuan berusia 79 tahun warga Kecamatan Curup. Saat ini ketiganya tengah menjalani perawatan di RSUD Curup. \"Dengan adanya penambahan tiga kasus hari in, maka total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Rejang Lebong sebanyak 579 kasus,\" terang Syamsir.

Dari total 579 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurut Syamsir sebanyak 517 orang sudah dinyatakan sembuh, kemudian 11 orang meninggal dunia dan masih ada 51 orang masih dalam pengawasan. Dalam kesempatan tersebut Syamsir kembali mengimbau agar masyarakat taat akan protokol kesehatan agar kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong bisa ditekan. Protokol kesehatan yang harus ditaati masyarakat tersebut yaitu selalu menggunakan masker terutama saat melakukan aktifitas diluar rumah, kemudian selalu menjaga jarak dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: