WBP Asimilasi di Rejang Lebong Jadi Pengedar Ekstasi

WBP Asimilasi di Rejang Lebong Jadi Pengedar Ekstasi

CURUP, bengkuluekspress.com - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Palembang tertangkap tangan menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi. WBP Asimilasi yang berulah tersebut adalah He (24) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan PUT. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Narkoba, IPTU Susilo SH didampingi Kanit Narkoba Ipda M Azhara SH dan Kasubag Humas, IPTU Syahyar dalam konfrensi persnya, Senin (18/1) mengungkapkan, He diamankan pada Jumat (15/1) malam di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di depan Mapolsek PUT. \"He ini merupakan WBP Asimilasi Covid-19 dari Lapas Palembang. di Palembang He ini terlibat dalam tindak pidana umum bukan narkoba,\" terang Susilo.

Dari tangan He ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 10 butir, selain mengamankan He petugas juga mengamankan dua orang lainya yaitu An (25) dan Sa (23) juga warga Desa Tanjung Sanai I. Meskipun dari dari tangan An dan Sa tidak ditemukan barang bukti, namun keduanya diamankan karena mengetahui bahwa He membawa barang haram tersebut. Selain itu, menurut Kasat Narkoba dari pengembangan yang mereka lakukan, diketahui bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan atau dijual diacara kemasyarakatan di salah satu desa didaerah tersebut. \"Dari pengakuan tersangka, satu butir pil ekstasi ini dijual Rp 300 ribu,\" tambah Susilo.

Dari pengakuan para tersangka mereka sudah menjalani bisnis haram tersebut selama lima bulan terakhir. Dimana ekstasi mereka dapatkan dari bandar yang saat ini identitasnya sudah dikantongi dan dalam pengejaran petugas. Sistem penjualannya yaitu ketiga bandar mendapat pesanan, selanjutnya bandar meminta para pelaku untuk mengantarkan ekstasi dan mereka akan mendapat komisi dari setiap butirnya. \"Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat dengan pasa 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentan Narkoba,\" tegas Kasat Narkoba. Sementara itu, keberhasilan jajarannya mengungkap peredaran ekstasi tersebut berkat informasi yang disampaikan masyrakat terkait dengan akan adanya transaksi Narkoba. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka yang saat itu tengah mengendari satu unit mobil. Selain mengamankan barang bukti berupa ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya termasuk senjata tajam. \"Untuk perkara senjata tajam sudah kita limpahkan ke Polsek PUT, karena dalam penangkapan tiga tersangka ini kita juga bekerjasama dengan Polsek PUT,\" demikian Susilo.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: