Miliki Sabu, Pemilik Rumah Terbakar di BU Diamankan
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com- Salah seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh pihak Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) dikarenakan kedapatan memiliki dan menyimpan sebnayak 7 paket kecil sabu merupakan pemilik rumah semi permanen yang ludes terbakar oleh si jago merah, pada Sabtu (16/1). Hal tersebut diketahui setelah Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH merilis penangkapan tersangka HS, pada Senin (18/1). \"Ya, tersangka ini merupakan pemilik rumah semi permanen yang berada di RT 09 Dusun 3 Desa Karang Anyar Dua Kecamatan Arga Makmur Kabupaten BU, Sabtu dinihari (16/1) lalu sekitar Pukul 00.00 Wib yang ludes terbakar,\"kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, dimana penangkapan tersangka HS dua hari sebelum kejadian terbakar. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyakat bahwa ada seorang laki-laki yang kerap melakukan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan laki-laki yang di maksud tersebut adalah HS. Dari hasil penggeladahan didapati satu buah paket kecil sabu yang di pegang ditangan kirinya, kemudian polisi langsung melakukn pengembangan di rumah pelaku dan di dapati 6 buah paket kecil sabu siap edar dan seperangkat alat hisap atau bong. Berdasarkan pengakuan tersangka barang tersebut akan dibagikan kepada temannya, dan barang tersebut digunakan untuk meningkatkan stamina lantaran yang bersangkutan bekerja sebagai sopir. \"Penangkapan HS ini setelah adanya laporan masyarakat, dimana seringkali adanya tansaksi narkoba. Akibat perbuatannya tersangka HS terjerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 1 huruf a sesuai dengan UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,\" ungkapnya.
Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan kebakaran rumah tersangka HS ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti karena kebakaran tersebut terjadi 2 hari setelah polisi melakukan penggeledahan dirumah tersebiut. Kapolres pun belum bisa memastikan ada unsur kesengajaan atau tidak. \"Ada keterkaitan tidaknya belum dapat kita pastikan, yang jelas untuk saat ini kita masih mendalami kasus ini,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: