KPU Mukomuko Tetapkan Paslon Terpilih 21 Januari

KPU Mukomuko Tetapkan Paslon Terpilih 21 Januari

  MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Jika tidak ada perubahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko akan menetapkan pasangan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko 21 Januari mendatang. “Kita jadwalkan 21 Januari 2021 penetapan Paslon terpilih Pilkada Kabupaten Mukomuko yang telah berlangsung tahun 2020 lalu,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin dikonfirmasi BE, Senin (18/1). Meskipun jadwal sudah direncanakan itu, kata Irsyad, pihaknya masih menunggu diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Hingga saat ini (kemarin), saya masih menunggu di MK untuk menerima BRPK. Jika BRPK sudah di terima, maka tidak ada perubahan lagi, dan penetapan Paslon Pilkada terpilih tetap di tanggal 21 Januari mendatang,” katanya. Irsyad juga menyebutkan, untuk lokasi penetapan calon terpilih Pilkada di salah satu aula hotel di Kecamatan Kota Mukomuko. Pihaknya juga telah merancang prosedur kegiatannya, termasuk tamu yang akan di undang dalam penetapan paslon tepilih tersebut. “Karena, masih dalam situasi pandemi Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan itu dengan menaati dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” lanjutnya. Data yang di peroleh terkait perolehan suara Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko. Untuk calon nomor urut satu Choirul Huda – Rahmadi AB memperoleh suara sebanyak 41.739 suara, dan pasangan nomor urut dua Sapuan – Wasri sebanyak 55.112 suara. Untuk jumlah suara sah 96.851 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 2.662 suara. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: