Polres Rejang Lebong Gelar Razia Serentak

Polres Rejang Lebong Gelar Razia Serentak

CURUP, bengkuluekspress.com- Jajaran Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan razia serentak di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kegiatan razia yang dilaksanakan Sabtu (16/1) malam tersebut tak hanya dilaksanakan dari Polres Rejang Lebong namun juga oleh Polsek Jajaran. \"Kegiatan razia serentak yang kita laksanakan diwilayah hukum Polres Rejang Lebong ini dengan sasaran senjata api dan senjata tajam,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH.

Dijelaskan Kapolres, kegiatan razia yang mereka lakukan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, untuk razia yang dilaksanakan jajaran Polres Rejang Lebong didipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim dan Kanit IV Sat Intelkam Polres Rejang Lebong dengan kuatan personil Tim Razia I dan Tim I Cipta Kondisi sebanyak 10 orang gabungan dari berbagai satuan yang ada di Polres Rejang Lebong. \"Dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan cara patroli hunting di tempat rawan tindak pidana. Dalam kegiatan ini petugas melakukan penggeledahan badan, orang atau kelompok yang dicurigai, memeriksa kendaraan yang mereka gunakan,\" papar Kapolres.

Rute dari kegiatan razia yang dilaksanakan personel dari Polres Rejang Lebong mulai dari Jalan Sukowati Curup menuju Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai. Selanjutnya ke Kelurahan Jalan Baru dan Dusun Curup, kemudian ke Lapangan Setia Negara dan Pasar Atas dan beberapa titik lain di kawasan Kota Curup. Sedangkan untuk Polsek jajaran dilakukan di depan masing-masing Mapolsek. \"Dari razia yang dilakukan ini, kita tidak menemukan masyarakat yang membawa senjata api namun kita berhasil mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam,\" ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres dalam razia yang dilakukan tersebut total barang bukti yang diamankan yaitu tujuh bilah senjata tajam dan lima kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat. Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan razia dengan sasaran senjata api dan senjata tajam tersebut akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Rejang Lebong agar situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rejang Lebong tetap aman dan kondusif.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: