10 Nakes Ditempatkan di Gedung PSC Lebong

10 Nakes Ditempatkan di Gedung PSC Lebong

LEBONG, bengkuluekspress.com – Selesai di bangun akhir tahun 2020 yang lalu, Gedung Public Safety Center (PSC) Kabupaten Lebong akan segera difungsikan dan akan menempatkan sebanyak 10 tenaga kesehatan (nakes) untuk nantinya bersiaga dan siap bertugas kapanpun. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, dari ke-10 Nakes yang nantinya akan bersiaga di gedung PSC, terdiri dari 2 orang dokter umum dan masing-masing 4 orang bidan dan perawat. “Nanti mereka akan bertugas dengan sistem shift atau secara bergantian,” sampainya, Senin (11/01).

Dalam penempatan Nakes di gedung PSC, saat ini pihaknya masih malukan seleksi. Hal ini dikarenakan dalam menentukan nakes, tidak bisa sembarang menugaskan, karena masih ada kreteria-kretria yang harus dimiliki para Nakes. “Seperti untuk perawat yang harus memiliki sertifikat Basic Trauma Life Support (BTLS),” jelasnya

Nantinya para nakes yang telah ditunjuk, akan bertugas terutama jika ada situasi gawat darurat yang mana akan langsung turun ke tempat terjadinya bencana untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat lebih cepat. “Mereka akan disiagakan di gedung PSC dan akan langsung bergerak ketika dihubungi ketika ada bencana,” ujarnya

Dimana untuk mendukung para nakes selama bertugas, setidaknya telah dilengkapi dengan alat komunikasi yang mendelan biaya sebesar Rp 300 juta dan alat transportasi (mobil) yang telah menelan anggaran sebesar Rp 700 juta. “Kendaraan akan selalu siaga dan siap digunakan untuk memberikan pertolongan,” ucapnya

Untuk diketahui, PSC sendiri merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan yang berencana akan menjadikan PSC sebagai program nasional dibidang penanganan kesehatan yang dapat membuat penanganan kesehatan lebih cepat ketika terjadi bencana. “Karena tim atau petugas Kesehatan akan selalu disiagakan sehingga akan cepat memberikan pertolongan,” jelasnya. Meskipun PSC nantinya telah dibangun, beukan berarti PSC akan berdiri sendiri dalam memberikan bantuan ketika terjadi bencana alam. Namun PSC sendiri sebenarnya masih berada dibawah naungan BPBD selaku induk dalam menangani ketika terjadi bencana. “PSC sendiri akan masuk kedalam Sub yang ada di BPBD,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: