Mobnas Bupati dan Wabup Lebong Segera Dikandangkan
LEBONG, bengkuluekspress.com – Mengingat masa jabatan Bupati Lebong, Dr H Rosjonsyah SIP MSi dan Wakil Bupati (Wabub) Lebong, Wawan Fernandez SH MKn akan berakhir di bulan Februari 20201 ini. Maka sebanyak 18 unit mobil dinas (Mobnas) yang sebelumnya telah dipinjam pakaikan akan segera dikandangkan. Adapun 18 unit mobnas, terdiri dari 13 unit di tangan Bupati Lebong dan 5 unit di tangan Wabup. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Rizka Putra utama SE MSi mengatakan, bahwa untuk mobnas milik Bupati dan wabup, dari catatan pihaknya ada sebanyak 18 unit mobnas. “Catatan tersebut telah kami sampaikan ke bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong,” sampainya, Minggu (17/01).
Nantinya untuk mekanisme waktu untuk mengandangkan mobnas yang ada, akan dilakukan langsung oleh Bagian umum, hal ini dikarenakan untuk masa jabatan Bupati dan wakil bupati sendiri masih hingga bulan Februari mendatang. “Kami hanya menyampaikan data aset sesuai yang ada pada kami,” ucapnya
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Jon Hendi SSos mengatakan, bahwa untuk data Mobnas yang berada di Bupati dan Wabup Lebong telah diterima oleh pihaknya. Dimana untuk mobnas sendiri, tinggal menunggu penyerahan dari keduanya kapan akan diserahkan. “Sesuai dengan aturan serah terima, kita hanya menunggu mobnas mana yang akan diserahkan,” ujarnya. Sementara untuk pihaknya melakukan pengandangan, hal tersebut tidak akan dilakukan. Sebab mobnas yang diserahkan masih digunakan. Namun jika nantinya dari rentang waktu penyerahan memang masih ada yang belum dikembalikan, barulah pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengandangan atau penarikan. “Ika menjalankannya sesuai dengan mekanisme yang ada,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: