Pelajar Setubuhi Pacar di Kelas Diamankan
ARGA MAKMUR, BE - Aksi tindakan dugaan persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Miris, kali ini dua orang pelajar yang berpacaran diduga melakukan perbuatan asusila persetubuhan di ruang kelas sekolah salah satu SMA di Bengkulu Utara. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui KBO Reskrim Iptu Asnawi dalam press rilisnya, Kamis (14/1) mengatakan, tindakan persetubuhan ini diketahui setelah adanya laporan dari keluarga korban. Akhirnya terduga pelaku berinisial RBA (19) diamankan Satreskrim Polres BU pada (12/1) lalu. \"Ya, tindakan persetubuhan ini diketahui setelah adanya laporan dari pihak korban,\"kata Iptu Asnawi. Keluarga korban mengetahui adanya foto seks dan adanya grup video call sex di HP korban. Megetahui hal tersebut bibi korban memberitahukan kepada ibu korban. Setelah ditanyakan akhirnya korban mengaku pernah melakukan tindakan persetubuhan bersama pacarnya di salah satu ruangan kelas di sekolah korban. Iptu Asnawi menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku RBA mereka melakukan aksi persetubuhan tersebut di salah satu ruang kelas tempat korban sekolah sekitar November 2020. Antara terduga pelaku dan korban memang telah menjalin hubungan asmara sebelumnya. \"Dari pengakuan terduga pelaku tindakan tersebut dilakukannya satu kali di ruang kelas. Memang antara pelaku dan korban ada hububgan asmara,\"jelasnya. Lebih lanjut Iptu Asnawi menuturkan, selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban. Akibat perbuatannya tersebut pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara \"Akibat perbuatanya pelaku terjerat hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,\"tukasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: